Rabu, 15 April 2026

Penghargaan

Aceh Kembali Menerima Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Ajang penjaringan Daerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang digelar setiap tahun oleh Direktorat Pemberdayaan

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
DOK BANK ACEH SYARIAH SINABANG
Adnan, mesortir lobster sebelum dikirim ke konsumen di tempat usahanya di kawasan Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -Pemerintah Aceh untuk ke-4 kalinya menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi terbaik Peduli Perlindungan Konsumen. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto yang diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh di Cibubur, Kamis (12/11/2020). 

Penghargaan yang diberikan pada puncak acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) itu menempatkan Provinsi Aceh pada peringkat terbaik pertama sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, mengungguli lima provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Bangka Belitung. 

Ajang penjaringan Daerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang digelar setiap tahun oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI,  diikuti  34 Provinsi se-Indonesia dengan maksud memotivasi daerah supaya mampu mengimplementasikan hak-hak konsumen pada berbagai kesempatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Peringatan Harkonas tahun 2020 mengusung tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” diselenggarakan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru dunia menjadi momentum yang baik bagi konsumen Indonesia

Baca juga: Hari Ini, Bertambah Enam Warga Lhokseumawe yang Positif Covid-19

untuk lebih bijak dalam melakukan transaksi perdagangan terutama belanja online.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Ir Mohd Tanwier MM dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com menyampaikan beberapa hal terutama kriteria penilaian penetapan Provinsi Aceh sebagai terbaik I Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang dinilai pada tahun 2019.

Antaranya adalah adanya program kegiatan konsumen cerdas yang berkesinambungan mencakup kelompok masyarakat di gampong termasuk perangkat gampong, para anak didik tingkat SLTA, pembinaan pelaku usaha, pengawasan barang beredar, pengawasan perdagangan, pembinaan BPSK, LPKSM, layanan pengaduan konsumen dan survei keberdayaan konsumen dengan pengganggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga: Gubernur Luncurkan KMP Aceh Hebat 3 di Jawa Tengah, Layari Rute Singkil-Pulau Banyak

“Kami berharap penghargaan yang diperoleh sebagai  Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen menjadi salah satu indikator terwujudnya  “Aceh Hebat”. Selamat Hari Konsumen Nasional, semoga konsumen kita semakin cerdas dan berdaya," kata Mohd Tanwier. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved