Berita Lhokseumawe
Mengandung Logam Berat, Wali Kota Lhokseumawe Larang Warga Konsumsi Ikan dari Waduk Pusong
Adanya kandungan zat berbahaya termasuk merkuri di Waduk Pusong diketahui setelah keluarnya hasil uji laboratorium terhadap air dan biota di waduk.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya melarang masyarakat mengkonsumsi ikan dari waduk Rerservoir Pusong, karena tercemar logam berat seperti merkuri dan zat berbahaya lainnya.
“Ikan yang ada di dalam waduk termasuk yang dipelihara dalam keramba mengandung logam berat seperti Merkuri dan zat berbahaya lainnya. Ini sangat berbahaya bila dikonsumsi masyarakat,” ungkap Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, kepada Serambinews.com, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, adanya kandungan zat berbahaya termasuk merkuri di dalam waduk diketahui setelah turun hasil uji laboratorium terhadap air dan biota dalam waduk. Yang dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe baru-baru ini.
Sesuai dengan hasil itu dan menimbang efek berbahaya bagi seluruh masyarakat, maka dalam waktu dekat akan ada sosialisasi larangan makan ikan, kerang, atau hasil tangkapan lain yang berasal dari waduk.
Kemudian untuk pemilik keramba diminta agar tidak lagi memelihara ikan atau jenis biota lainnya ditempat tersebut, karena hasil ikan yang dipasarkan akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
“Kita akan segera sosialisasi kepada seluruh masyarakat, karena ini sangat berbahaya. Walau efeknya akan dirasakan dalam jangka waktu lama. Kepada pemilik keramba mohon tidak lagi memelihara ikan di dalam waktu, karena air yang masuk ke dalam waduk mengandung zat kimia berbahaya,” tegasnya.
Selain itu sambung Suaidi, lokasi tersenut harus dibersihkan dan ini kebijakan larangan makan ikan dan jenis makanan laut yang berasal dari waduk Resevoir Pusong. Kemudian warga juga dilarang memelihara ikan dilokasi waduk itu.
Pemko Lhokseumawe juga berencana akan melakukan pembersihan waduk dari keramba, walau akan ada penolakan dari pemilik keramba.
“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Mau tidak mau waduk harus dibersihkan dari keramba, masyarakat bisa menggunakan area lain untuk keramba,” demikian Suaidi Yahya.(*)
Baca juga: Hari Ini, Bertambah Enam Warga Lhokseumawe yang Positif Covid-19
Baca juga: Gubernur Luncurkan KMP Aceh Hebat 3 di Jawa Tengah, Layari Rute Singkil-Pulau Banyak
Baca juga: Telkomsel dan JakTent Hadirkan The NextDev Summit 2020, Wadah Inklusif Industri Kreatif Digital
Baca juga: Daftar Khatib Jumat 13 November 2020 di Masjid Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen