Video

VIDEO Senjata Api Jenis Pistol Milik Terdakwa Narkoba Dipotong, Ganja dan Sabu Dibakar

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata api jenis pistol berikut tujuh amunisi yang disita dari kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Cut Muhammad Habibi

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (11/11/2020) memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah memiliki hukum tetap.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata api jenis pistol berikut tujuh amunisi yang disita dari kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Senjata api itu dipotong beberapa bagian yang dilakukan oleh personil TNI dengan ikut disaksikan unsur pejabat di jajaran Kota Lhokseumawe.

Pada kesempatan ini turut juga dimusnahkan 35,38 gram sabu dari 22 perkara, serta 5,7 gram ganja dari dua perkara dengan cara di bakar.

NARATOR : REZA MUANWIR

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved