Terkait Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai saksi.
SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai saksi.
Hal tersebut terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.
Yusri berujar, penyanyi yang akrab disapa Gisel itu bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.
"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Selain Gisel, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 17 November 2020.
Lebih lanjut, polisi telah menangkap dua pelaku paling masif penyebar video syur yang diduga mirip Gisel tersebut.
Hingga Kamis, 12 November 2020 malam, polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kita cek profiling, masif, kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Yusri.
Yusri berujar, pihaknya tidak akan berhenti sampai sini.
Pasalnya, masih ada pelaku lain seperti orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Gisel juga sudah buka suara perihal namanya yang dikaitkan dengan video syur tersebut.
Mantan istri Gading Marten itu mengaku bingung untuk mengklarifikasinya karena ini bukan kali pertama tersandung masalah serupa.