Berita Aceh Utara
Seorang Siswi di Aceh Utara Dirudakpaksa Teman Sekelasnya
Kali ini, korban dalam kasus rudapaksa tersebut adalah seorang siswi di Aceh Utara berinisial UK (16). Ternyata, pelakunya adalah teman sekelas korban
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Kali ini, korban dalam kasus rudapaksa tersebut adalah seorang siswi di Aceh Utara berinisial UK (16). Ternyata, pelakunya adalah teman sekelas korban, yaitu JN (17).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, kembali menerima pengaduan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kali ini, korban dalam kasus rudapaksa tersebut adalah seorang siswi di Aceh Utara berinisial UK (16).
Ternyata, pelakunya adalah teman sekelas korban, yaitu JN (17).
Kasus tersebut, kini dalam proses penyelidikan polisi.
“Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 19 Oktober 2020, setelah mengetahui kejadian tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Terjangkit Corona, Mohamed Salah Absen Beberapa Pertandingan, Daya Dobrak Liverpool Diprediksi Lemah
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, kemudian polisi langsung meringkus pelaku dalam kasus tersebut.
“Kini pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
Bahkan ketika dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban.
“Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi sekarang sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui kronologis kasus tersebut dan juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan,” pungkas Kasat Reskrim. (*)
Baca juga: Terbang ke Surabaya, Haji Uma Bezuk Hendra Saputra