Tindak Tegas Pelanggar Syariat
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH)
* Wali Kota Minta Satpol PP Jangan Beri Ruang
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) membersihkan Kota Banda Aceh dari segala bentuk pelanggaran syariat Islam dan menindak tegas para pelanggarnya.
Aminullah menegaskan, tidak ada tempat bagi para pelanggar syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh. Karena itu, Wali Kota Banda Aceh ini meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk melaporkan ke nomor pengaduan Satpol PP dan WH di Nomor 081219314001, bila melihat ada indikasi pelanggaran syariat Islam. "Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir," tegasnya, Minggu (15/11/2020).
Wali Kota menegaskan, hukuman akan diterapkan dan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh. "Tidak mengenal apa dia itu pejabat atau masyarakat. Semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran yang dilakukan, khususnya para pelanggar qanun jinayah," sebutnya.
Aminullah mengungkapkan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Kota Banda Aceh harus bersih dari berbagai kemaksiatan. Karena itu pinta Aminullah kepada seluruh warga Kota Banda Aceh tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelanggar syariat Islam. "Kami menyampaikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini dan kami mohon segera dilaporkan apabila menemukan ada pelanggaran syariat Islam di lingkungannya," ungkap Wali Kota.
Aminullah kembali meminta semua elemen pemerintahan dan masyarakat untuk ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
"Banda Aceh, sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah betul-betul terwujud," pungkasnya.(mir)