Selebriti

Rey Utami Bebas dari Penjara, Bicara soal Gugat Cerai Pablo Benua hingga Pikirkan Nasib Anak

Sebagaimana diketahui, Rey Utami terlibat kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video "ikan asin".

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rey Utami dan Pablo Benua saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presenter Rey Utami telah bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman satu tahu empat bulan.

Sebagaimana diketahui, Rey Utami terlibat kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video "ikan asin".

Dalam sebuah wawancara, Rey Utami menjelaskan mengenai kabar gugatan cerainya kepada sang suami, Pablo Benua.

Rey Utami juga mengungkapkan keinginannya setelah keluar dari penjara.

Berikut rangkumannya.

1. Habiskan waktu bersama anak

Rey Utami mengatakan, kebahagiaannya saat ini hanya satu, yaitu bisa terus bersama buah hatinya.

"Belum mau ke mana-mana, cuma pengin sama anak".

"Sudah itu saja bahagia banget bisa sama anak," ucap Rey Utami dikutip dari kanal YouTube Beepdo, Selasa (17/11/2020).

Pasalnya, Rey Utami ingin membayar waktu yang terbuang selama satu tahun empat bulan tidak bisa bertemu anak.

"Membayar kemarin waktu yang terbuang selama setahun lebih jauh dari anak".

"Karena masih kecil kan, butuh kasih sayang Ibu, sebenernya butuh kasih sayang Ayahnya juga," tuturnya.

Baca juga: Rey Utami Ungkap Ingin Buka Usaha Pakaian Demi Menyambung Hidup, Bebas dari Penjara

Baca juga: Setelah 4 Bulan Dibui Karena Ikan Asin, Penampilan Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Berubah

2. Ingin buka usaha

Selain berkarir di dunia hiburan tanah air, Rey Utami mengungkapkan keinginan mencoba buka usaha.

Ibu satu anak ini mengatakan soal merek dan barang yang akan dijual akan berhubungan dengan pakaian muslim.

Halaman
12
Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved