Shalat Dhuha

Ingin Shalat Dhuha Dua Rakaat, Ini Batas Waktu Melaksanakan Shalat yang Terbaik

Shalat Dhuha menjadi salah satu ibadah sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com  
Ilustrasi 

Shalat Dhuha menjadi salah satu ibadah sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.

SERAMBINEWS.COM - Shalat Dhuha salah satu ibadah sunnah dilaksanakan pagi.

Di antaranya shalat sunnah lainnya, shalat dhuha dianjurkan ditunaikan tiap pagi.

Ketika menjelang waktu Shalat Dzuhur, beberapa di antara kita boleh jadi ragu-ragu untuk melaksanakan Shalat Dhuha.

Namun ternyata Shalat Dhuha bisa dikerjakan sesaat sebelum Shalat Dzuhur.

Shalat Dhuha menjadi salah satu ibadah sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.

Disebut Sholat Dhuha yakni karena shalat ini dikerjakan pada waktu Dhuha.

Waktu Dhuha adalah waktu pada saat matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta mulai dari terbitnya matahari (sekitar pukul 07.00 pagi) sampai waktu dhuhur (sekitar pukul 12.00 siang).

Baca juga: Tidak Nyaman, Terganggu Aktivitas Pagi Sering Sakit Perut, Ini Penyebabnya

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Baca juga: Tgk Mukhlis Abdullah Ketua PW HUDA Aceh Besar, Dilantik Bersama Pengurus Lainnya oleh Tu Sop

Dikutip TribunStyle.com dari bersamadakwah.net, waktu Sholat Duha terbentang sejak matahari naik hingga condong ke barat.

Di Indonesia, waktu ini terbentang selama beberapa jam sejak 20 menit setelah matahari terbit hingga 15 menit sebelum masuk waktu Dzuhur.

Menurut Ustaz Abdul Somad, waktu Sholat Dhuha mulai 12 menit setelah matahari terbit dan selesainya 10 menit sebelum waktu Dzhuhur.

Adapun keutamaan Shalat Dhuha yakni sebagai berikut:

1. Dua rakaat Shalat Dhuha senilai 360 sedekah

Keutamaan ini banyak dikaitkan dengan lancarnya rezeki, karena setara dengan 360 sedekah.

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved