Jumat, 15 Mei 2026

Kadin Aceh dan KPK Bentuk Advokasi Pencegahan Korupsi

Kamar Dagang dan Indsutri (Kadin) Aceh melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) di Banda Aceh

Tayang:
Editor: bakri
IST
MAKMUR BUDIMAN,Ketua KADIN Aceh 

BANDA ACEH - Kamar Dagang dan Indsutri (Kadin) Aceh melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Kamis (19/11). Dalam rapat tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal terkait upaya pencegahan praktik korupsi di Aceh, bahkan Kadin Aceh dan KPK membentuk Komisi Advokasi Daerah (KAD) pencegahan korupsi di Aceh.

Rapat itu dihadiri oleh Ketua Kadin Aceh, H Makmur Budiman, Deputi Pencegahan KPK, Agus, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkfili, pengurus Kadin Aceh, Gapensi, Aspindo, dan sejumlah organisasi bisnis lainnya. Dalam rapat itu, tak hanya Kadin Aceh dan KPK, namun semua pihak sepakat untuk menciptakan bisnis di Aceh yang antisuap.

Ketua Kadin Aceh, Makmur Budiman seusai rapat tersebut, kepada Serambi mengatakan, Kadin Aceh dalam hal ini menggandeng KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia dalam upaya mencegah terjadinya korupsi. KAD tersebut dibentuk dalam rangka mengefektifkan pencegahan korupsi di Aceh.

"Kadin Aceh bersama KPK dan juga KAD ini nanti akan jalan beriringan melakukan berbagai hal dalam upaya pencegahan korupsi. Tentu kami berterima kasih kepada KPK yang bersama-sama kami di Aceh untuk membentuk KAD ini," kata Makmur Budiman.

Makmur menjelaskan, KAD nantinya akan fokus melakukan preventif dan sosialisasi kepada para pengusaha di berbagai sektor di Aceh. Menurut Makmur, korupsi bisa terjadi di sektor apapun. KAD yang nantinya diberi peran untuk melakukan pencegahan, tentu akan melakukan sosialisasi. "Nanti kita akan sosialisasi ke daerah tingkat dua juga, ke kabupaten/kota dan kepada semua pengusaha yang ada di Aceh. Saya rasa, semua sektor perlu dilakukan sosialisasi dan preventif atau pencegahan korupsi, mulai dari sektor perizinan, sektor pengadaan barang dan jasa, dan lai-lainnya," kata Makmur.

Makmur berharap, keberadaan KAD ini bisa membawa sektor usaha di Aceh lebih baik dalam melakukan pencegahan korupsi di Aceh. Menurutnya, kehadiran KAD akan menjadi perpanjangan tangan KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. "KAD ini sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha dalam mencegah praktik rasuah di Aceh. Tadi juga disampaikan, peran swasta juga cukup besar dalam upaya pencegahan korupsi," katanya.

Makmur menambahkan, rapat koordinasi yang dilakukan kemarin bersama KPK adalah semangat membangun komitmen dan kerja sama pemerintah daerah dengan pelaku usaha yang ada di Aceh.

Makmur mengapresiasi KPK karena bersama membentuk KAD pencegahan demi terwujudnya iklim bisnis atau usaha di Aceh yang antisuap.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved