Berita Banda Aceh
Komisi V DPRA Fit and Propertest Pengarah BPBA, Gubernur Usulkan 10 Nama
Komisi V DPR Aceh pada tanggal 26-27 November 2020 akan melakukan fit and propertest anggota unsur pengarah Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)..
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi V DPR Aceh pada tanggal 26-27 November 2020 akan melakukan fit and propertest anggota unsur pengarah Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Saat ini ada 10 orang yang sudah diserahkan oleh Gubernur Aceh kepada DPRA.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi V DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Jumat (20/11/2020) siang.
"10 nama-nama unsur pengarah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2010 Tentang SOTK BPBA sudah diseleksi oleh lembaga independen yang ditunjuk BPBA," ujar politisi Partai Aceh ini.
Iskandar menyebutkan, dari 10 nama-nama unsur pengarah, maka yang akan dibutuhkan 5 orang unsur pengarah untuk ditetapkan berdasarkan hasil fit and propertest Komisi V DPRA.
Kemudian akan di-SK Gubernur dengan masa kerja selama 5 tahun. "Akan mengkerucut 5 orang. Sesuai qanun unsur pengarah sebagaimana pasal 3 ayat (2) berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada BPBA," sebut mantan Ketua Banleg DPRA ini.
Ditambahkannya, agenda fit and propertest akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi V dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara materi yang akan difit terkait pengetahun dan pengalaman kebencanaan.
"Namun dari sepuluh orang ini, satu orang atas nama Pak Azhari meninggal dunia. Sementara satu orang lagi mengundurkan diri. Jadi total yang difit delapan orang," terang Al-Farlaky.
Pihaknya, kata Iskandar, mengharapkan, jika unsur pengarah BPBA sudah terbentuk, maka bisa melakukan kerja-kerja memperkuat lembaga BPBA dalam rangka penanggulangan kebencanaan di Aceh.
"Kita dorong bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan qanun," pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky.(*)
Baca juga: Pasien Covid-19 Sudah Nihil, Gugus Tugas Subulussalam Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjambret iPhone Milik Mahasiswi asal Aceh Tengah
Baca juga: Wabup Said Sani Lantik 16 Pejabat di Lingkungan Pemkab Gayo Lues, Dua Jabatan Kepala Dinas Lowong