KOTAKU Adakan Program Padat Karya di Bireuen
Selama masa pandemi Covid-19, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) membangun sejumlah infrastruktur dasar skala lingkungan di Kabupaten Bireuen
Selama masa pandemi Covid-19, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) membangun sejumlah infrastruktur dasar skala lingkungan di Kabupaten Bireuen. Pembangunan infrastruktur di Gampong Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, dan Gampong Lueng Daneun, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, itu dilaksanakan dengan sistem padat karya. Sebelumnya, Bireuen dinyatakan sebagai salah satu kabupaten yang menerima Program KOTAKU tahun 2020. Hal itu dilandasi oleh SK Bupati Bireuen Nomor 478/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dalam Wilayah Kabupaten Bireuen yang luasnya mencapai 1.031,72 hektare (Ha).
Pelaksanaan Program KOTAKU di Bireuen tahun ini diprioritaskan untuk tiga gampong yaitu Gampong Juli Cot Mesjid, Lueng Daneun, dan Gampong Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang. Tapi, yang sudah mulai melaksanakan kegiatan fisik baru di Juli Cot Mesjid dan Lueng Daneun. Sedangkan di Gampong Bireuen Meunasah Dayah rencananya akan menyusul dalam waktu dekat.
Kepala Bappeda Bireuen, Muslim MSi, menyebutkan, pekerjaan fisik yang sedang dilaksanakan di Lueng Daneun dan Juli Cot Mesjid meliputi pembangunan drainase, jalan rebat beton, dan pembangunan pelat beton. Anggaran untuk masing-masing gampong, menurut Muslim, mencapai Rp 1 miliar dan angka itu sudah termasuk biaya operasional (BOP) badan keswadayaan masyarakat (BKM).
“Kegiatan KOTAKU yang sudah dan sedang berjalan baru di Juli Cot Mesjid dan Lueng Daneun karena kedua gampong itu sudah lebih dulu masuk dananya,” ungkap Muslim yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Bireuen. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, sambung Muslim, pelaksanaan kegiatan itu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh tim gugus kabupaten.
Dampak positif dari program tersebut, tambah Muslim, banyak tenaga kerja dan tukang di gampong yang mendapat kesempatan bekerja. Sebab, Program KOTAKU menerapkan sistem padat karya. “Tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ini di kedua gampong tersebut sebanyak 107 orang.” imbuhnya.
Muslim juga berharap pelaksanaan Program KOTAKU dapat memberikan dampak positif yang lebih banyak lagi bagi masyarakat dan Kabupaten Bireuen tidak hanya dalam hal penyerapan tenaga kerja, tapi dapat menyelesaikan semua masalah, sehingga Kabupaten Bireuen terbebas dari kondisi kumuh. (*)