Minggu, 12 April 2026

Mayjen TNI Achmad Marzuki Pangdam IM

Dalam Surat Keputusan Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020, Panglima TNI Mutasi empat Pangdam, Danpaspampres, dan 124 perwira tinggi

Editor: bakri
Kompas TV
Panglima TNI Marsekal Hadi TJahjanto 

JAKARTA - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, melakukan mutasi terhadap 129 Perwira Tinggi TNI. Dalam Surat Keputusan Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020, Panglima TNI Mutasi empat Pangdam, Danpaspampres, dan 124 perwira tinggi lainnya. Satu dari empat Pangdam yang dimutasi adalah Pangdam Iskandar Muda (IM) dari Mayjen TNI Hassanudin kepada Mayjen TNI Achmad Marzuki. Mayjen TNI Hassanudin akan menduduki jabatan baru sebagai Pangdam I/Bukit Barisan. Sementara Mayjen TNI Achmad Marzuki sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad.

Perwira tinggi TNI yang turut dimutasi antara lain Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII Cenderawasih menjadi Wakasad. Mayjen TNI Ignatius Yugo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad kini menjadi Pangdam XVII Cenderawasih. Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Pangdam IX Udayana menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Kemudian, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya Danpaspampres kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana. Mayjen TNI Irwansyah dari Pangdam I/Bukit Barisan menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun. Brigjen TNI Agus Subianto yang sebelumnya Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi kini menjabat sebagai Danpaspampres.

Laksda TNI Irwan Achmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkolinlamil menjadi Aspers KSAL. Laksma TNI Irvansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Waasops KSAL kini menjabat sebagai Pangkolinlamil. Marsma TNI Fajar Adriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenau menjadi Kapuspotdirga. Kolonel Pnb Indan Gilang dari Paban IV/ Renprogar Srenum TNI kini menjabat sebagai Kadispenau.

Mayjen TNI dr Albertus Budi Sulistya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuskesad menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto. Brigjen TNI dr Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusrehab Kemhan kini menjadi Kapuskesad.

Berdasarkan salinan surat keputusan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (19/11/2020), dan dikonfirmasi ke Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, surat keputusan itu diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan TNI. (tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved