Bocah 8 Tahun Jadi Kleptomania, Minum Susu Dicampur Narkoba sejak Bayi, Sudah Puluhan Kali Mencuri

Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah berusia delapan tahun jadi kleptomania.

Ia sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.

Bahkan total aksi pencurian yang ia lakukan telah mencapai 23 kali.

Hasil curiannya pun mencapai jutaan rupiah.

Meski sudah berkali-kali ketahuan, bocah tersebut tak juga jera.

Bocah berusia delapan tahun asal Nunukan yang diduga kleptomania ini berinisial B.

S
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos/Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Dikarenakan masih di bawah umur, B tak ditahan di kantor polisi.

Ia pun dibina di balai rehabilitasi.

Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.

Hal ini lantaran B tak juga jera dan malah semakin nakal.

Kini terkuak kisah memilukan di balik sikap B yang disebut memiliki kenakalan di luar nalar.

Baca juga: Presiden Rusia Berubah Pikiran, Siap Bekerjasama Dengan Siapapun Pemimpin AS

Baca juga: VIDEO Lima Bangunan Terbakar di Gampong Jawa, Wali Kota Langsa Antar Bantuan Masa Panik

Dikembalikan oleh rehabilitasi

Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved