Berita Kutaraja
Ayah Bejat Ini Tega Perkosa Anak Tiri, Pelaku Terobos Kamar & Ancam Korban, Kini Mendekam di Penjara
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banda Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banda Aceh.
Kali ini perbuatan bejat tersebut dilakukan seorang ayah berinisial AS (35), terhadap anak tirinya sebut saja Kembang (16), bukan nama sebenarnya, warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Pelaku AS kini harus mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu setelah ditangkap personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, perbuatan asusila berupa pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan AS terhadap anak tirinya itu terjadi pada September 2020.
Baca juga: Biden Umumkan Kabinet Baru
Baca juga: Besok, Mayjen TNI Achmad Marzuki Tiba di Aceh
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Karena Kasus Korupsi
Tindakan tak senonoh itu menimpa Kembang saat gadis belia itu sedang berada di dalam kamarnya. Lalu secara tiba-tiba tersangka menerobos masuk ke dalam kamar anak tiri perempuannya itu.
Bukan cuma masuk, pelaku juga langsung meraba atau menggerayangi bagian sensitif kewanitaan korban.
"Setelah melakukan tindakan bejat tersebut, pelaku pun langsung memutuskan keluar dari kamar korban," kata AKP Ryan.
Ternyata hari itu bukanlah perbuatan pertama yang dilakukan tersangka AS. Sebab, perbuatan tak terpuji itu berlanjut kembali tengah malam di bulan yang sama.
Pelaku AS pada tengah malam tersebut kembali menerobos masuk ke kamar korban dan langsung membuka celana yang dikenakan anak tirinya saat itu.
Baca juga: Nuzulurrahmah, Harumkan Nama Aceh di Pentas Nasional
Baca juga: Menjadi Guru yang Profesional
Baca juga: Awas, Acara Melanggar Protkes akan Dibubarkan
Di bawah ancaman, tersangka AS memaksa anak tirinya Kembang untuk melayani nafsu setannya dan tengah malam itu pun pemerkosaan kembali menimpa korban.
Korban yang berusaha melawan, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini, tak mampu berbuat banyak menghentikan aksi bejat ayah tirinya tersebut.
Karena kekuatan dan upaya perlawanan yang coba dilakukan oleh korban tidak mampu menyeimbangi tenaga tersangka AS, sehingga pemerkosaan pun kembali menimpa korban.