Breaking News

Berita Luar Negeri

Petugas Kamar Mayat Rudapaksa Jenazah Perempuan, Ketahuan Setelah Ditemukan Cairan Putih

Sampel cairan sperma yang diambil dan kemudian didalami oleh Departemen Investigas Kriminal Kepolisan yang mengarahkan pada satu orang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat atau Jenazah 

Ia juga menerima atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah perempuan di rumah duka.

Setelah berhasil diusut, identitas Leroy Chacon pun ikut terungkap.

Baca juga: Terungkap Kasus Siswi di Aceh Utara Dirudapaksa Teman Sekelasnya, Setelah Beredar Video Tanpa Busana

Ternyata, Chacon adalah seorang pengangguran di Trainline Port Kaituma.

Ia hadir dalam sidang via Zoom.

Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September 2020 di kamar mayat Rumah Sakit Port Kaituma.

Saat itu, disebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah.

Baca juga: Setelah Suami Meninggal, Istri Dipaksa Menikah oleh Mertua, Hal Mengerikan Pun Terjadi

Ia juga ketahuan memrudapaksa mayat seorang perempuan yang meninggal karena Covid-19. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Tak Sengaja Temukan Bayi di Tempat Sampah & Merawatnya Penuh Cinta, 25 Tahun Kemudian Berbuah Manis

Baca juga: Kisah Istri Selingkuh saat Suami Kerja Cari Nafkah, Digerebek Warga dan 2 Kali Jalani Hukuman Cambuk

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Ajak Bayinya Isap Ganja, Pelaku Rekam Aksinya hingga Diburu Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved