Selasa, 9 Juni 2026

YARA Surati Presiden Minta Pemilihan Gubernur Kembali Dipilih oleh DPRA

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan usulan regulasi pemilihan

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Ketua YARA, Safaruddin menyerahkan usulan regulasi pemilihan kepala daerah oleh DPRD di Aceh kepada Wakil Ketua DPRA, Safaruddin di ruang kerjanya Gedung DPRA, Senin (23/11/2020). 

BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan usulan regulasi pemilihan kepala daerah oleh DPRA di Aceh, Senin (23/11/2020).  Selain diserahkan kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin, surat itu juga diserahkan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang kebetulan sedang melaksanakan tugas kerja di Banda Aceh.

Surat itu juga ditembuskan ke Ketua DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), dan Menteri Sekretaris Negara.

Safaruddin kepada Serambi, menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan regulasi pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Di antaranya pemilihan yang dilakukan secara demokratis dan langsung telah menimbulkan dampak-dampak negatif bagi rakyat.

"Apalagi jika pelaksanaan Pilkada tidak dijalankan secara maksimal, akan menimbulkan gesekan, menciptakan suasana tidak kondusif, mencekam dan akan menghambat dinamika ekonomi lokal, bahkan menimbulkan korban jiwa dalam Pilkada di Aceh," katanya.

Dalam konteks Pilkada, sambung Safaruddin, ternyata pesta demokrasi berpotensi menimbulkan konflik karena di dalam prosesnya selalu tampak perbedaan pendapat dan kepentingan dalam memperbutkan suatu jabatan publik.

Atas alasan tersebut, YARA memohon kepada Presiden dan DPR RI agar menetapkan payung hukum untuk pemilihan kepala daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota agar dipilih melalui lembaga DPRA dan DPRK di Provinsi Aceh.

Sementara Wakil Ketau DPRA, Safaruddin usai menerima aspirasi dari YARA mengatakan akan menyampaikan persoalan itu kepada anggota dewan lainnya. "Itu ranahnya teman-teman di komisi I, akan coba kita teruskan," katanya.

Ia menyatakan, usulan YARA yang mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah dari sistem langsung ke legislatif harus disikapi dengan hati-hati. "Saya pribadi ini sangat tergantung dengan keputusan nasional. Jangan sampai semangat daerah bertabrakan dengan kepentingan pemerintah pusat," ungkapnya.(mas)    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved