Sengketa Wakaf
Badan Wakaf Indonesia Diminta Selesaikan Sengketa Wakaf di Aceh Singkil
BWI Aceh Singkil agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait sengketa tanah wakaf di masyarakat
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Singkil, diminta menyelesaikan sengketa wakaf yang terjadi di tengah masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat membuka acara sosialisasi tugas dan fungsi BWI di Aula Kemenag setempat, Kamis (26/11/2020).
"BWI Aceh Singkil agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait sengketa tanah wakaf di masyarakat," kata Dulmusrid
Terkait hal itu Dulmusrid, mengingatkan BWI membangun sinergitas dengan Kemenag Aceh Singkil. Sehingga dapat meminimalisir masalah-masalah wakaf di masyarakat.
Sebelumnya Ketua BWI Aceh Singkil, Muadz Vohry mengatakan, wakaf, jika dikelola dengan baik dapat berperan dalam kemaslahatan umat.
Baca juga: Pria Bersenjata Penyerang Kereta Api 2015 Diadili Ingin Bertobat, Hanya Targetkan Tentara AS
Baca juga: Terlibat Kudeta terhadap Presiden Turki Erdogan pada 2016 Lalu, 300-an Orang Dipenjara Seumur Hidup
Menurutnya di Aceh Singkil, banyak potensi wakaf produktif yang dapat dikembangkan. Salah satunya pengelolaan wakaf uang dapat mulai dikembangkan.
"Wakaf uang nantinya dimulai dari Rp 1.000 per harinya, itu memang sangat kecil tapi berpotensi besar untuk umat," ujarnya.
Sosialisasi dihadiri Ketua BWI Provinsi Aceh, Abdul Gani Isa, Kasubbag TU Kemenag Aceh Singkil dan pejabat lain.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-yrnh.jpg)