Berita Bireuen
Kajari Bireuen Musnahkan 2 Kilogram Lebih Sabu dan 8 Kilogram Ganja
Kejari Bireuen, Agussalim T SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram lebih, ganja mencapai
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Bireuen, Agussalim T
SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram lebih, ganja mencapai 8 kilogram lebih, narkotika jenis ekstasi 7,66 gram, ditambah hp 47 unit, serta timbangan digital mencapai 11 unit.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi
SH MH bersama Polres Bireuen, PN Bireuen, Dinkes, dan BKSDA Aceh serta
undangan lainnya, memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkotika maupun kasus pidana umum lainnya di halaman Kejari Bireuen, Jumat (27/11/2020).
Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Bireuen, Agussalim T
SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram lebih, ganja mencapai 8 kilogram lebih, narkotika jenis ekstasi 7,66 gram, ditambah hp 47 unit, serta timbangan digital mencapai 11 unit.
Barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan berupa bong, kaca pirek,
korek api gas, tas ransel, plastik warna putih bening, bungkusan
rokok, dan ATM.
Kemudian, alat kosmetik tanpa izin edar, kulit trenggiling, dan barang bukti lainnya seperti kartu ATM, pakaian, pisau dan lainnya.
Seluruh barang bukti yang dibakar, khusus jenis narkotika adalah dari
60 perkara yang sudah memiliki putusan hukum tetap dan delapan perkara
pidana umum.
Seluruh barang yang sudah memiliki putusan hukum, sebelum dibakar diperlihatkan kepada publik.
Baca juga: Warga Bireuen Korban Bacokan Anaknya Selesai Jalani Operasi, Begini Kondisinya Kini
Kejari Bireuen, M Junaedi SH MH didampingi Kadiskes Bireuen, dr Irwan
A Gani dan unsur BKSDA Aceh maupun unsur lainnya.
Pemusnahan barang bukti diawali dengan memusnahkan narkotika jenis sabu dengan memasukkan dalam wadah khusus, untuk menghancurkan benda tersebut.
Kemudian, dilanjutkan dengan membakar narkotika jenis ganja dan barang bukti lainnya pada drum yang sudah disediakan.
Kejari Bireuen, M Junaedi SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti
karena perkara tersebut, sudah memiliki putusan pengadilan.
Pemusnahan juga bagian dari menyampaikan imbauan kepada siapa saja untuk tidak melakukan peredaran narkoba, tidak memakai atau mengkonsumsi narkoba.
Selain tersangkanya mendapat hukuman berat, juga merusak kesehatan.
Jajaran Kejari Bireuen tambahnya, terus melakukan langkah hukum
terhadap pelaku narkotika dan pidana umum lainnya.
Barang bukti terkait berbagai kasus, dimusnahkan baik dengan dibakar atau dilarutkan dalam air dan dibuang. (*)
Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kejari-bireuen-bersama-dinkes-dan-unsur-lainnya-melakukan-pemusnahan-barang-bukti.jpg)