Berikut 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Presiden Jokowi
Berdasarkan pertimbangan dalam perpres, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga nonstruktural.
Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Perpres tersebut diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Berdasarkan pertimbangan dalam perpres, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural," dikutip dari Perpres Nomor 112 Tahun 2020, Minggu (29/11/2020).
Selanjutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi dari sepuluh lembaga dialihkan ke kementerian/lembaga terkait. Pengalihan juga dilakukan terkait pendanaan, pegawai, aset dan arsip 10 lembaga.
Pengalihan tersebut dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Proses pengalihan ini diselesaikan paling lama 1 tahun sejak Perpes Nomor 112 Tahun 2020 ditetapkan.
Pendanaan untuk pelaksanaan proses pengalihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bubarkan 29 Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo: Badan Pengawas Haji Juga akan Dihapus
Baca juga: Qanun Lembaga Keuangan Syariah Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Berikut 10 lembaga nonstruktural yang dibubarkan:
Lembaga Nonstruktural
Lembaga Nonstruktural Dibubarkan
Jokowi Bubarkan Lembaga Nonstruktural
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Serambinews
Serambi Indonesia
Hidayat Bunuh Pacar Waria, Murka Diminta Lakukan Ini saat Berhubungan Sesama Jenis di Kuburan Cina |
![]() |
---|
Miris! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, dari Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap |
![]() |
---|
Tersangka Sabu Sempat Jual Rp 50 Juta/Ons |
![]() |
---|
Mr Nasrudin Muelee, Mahasiswa Ganteng Asal Thailand yang Jatuh Hati pada Aceh |
![]() |
---|
Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah |
![]() |
---|