Pencurian
Curi Sekarung Rokok, Kawanan Pelaku Diciduk Saat Menunggu Pembeli di Langkat
Saat melaporkan kasus itu ke polisi, korban menyebut beberapa barang dagangannya hilang, terutama rokok dalam jumlah besar.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Empat pelaku yang mencuri rokok dari sebuah gudang di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang diciduk polisi saat berada di Desa Halaban, Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020).
Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana mengatakan penangkapan ini berselang dua hari setelah korban Zulkifli (34) menyadari gudangnya rusak karena dibobol.
Saat melaporkan kasus itu ke polisi, korban menyebut beberapa barang dagangannya hilang, terutama rokok dalam jumlah besar.
“Kerugian materi terbilang besar karena rokok yang dicuri cukup banyak,” kata Hendra, Minggu (29/11/2020).
Hendra menjelaskan keempat pelaku merupakan Poniman (35), Agus Hendra (23), Midun (27) dan seorang remaja berinisial J (19). Keempatnya merupakan warga Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang.
Dalam penangkapan ini polisi menyita rokok berbagai merek dalam jumlah besar yang disimpan pelaku dalam dua tempat.
Baca juga: Saat Pemilik Terdiam dan Pasrah Lihat Rumahnya Terbakar, Mata Berkaca-kaca Hingga Dipeluk Warga
Baca juga: Ada-ada Saja! Pria di Cina Nyaris Meregang Nyawa Akibat Keseringan Hirup Aroma Kaus Kakinya Sendiri
Baca juga: Gayo Lues Usulkan Pembangunan Saman Centre dan Siap Kirim Pelatih Saman ke Seluruh Dunia
Sebagian besar rokok curian ini disimpan dalam karung berukuran 50 kilogram, sebagian lagi disembunyikan di dalam tas ransel.
Dari pemeriksaan diketahui usai membobol gudang korban, kawanan ini langsung menjajaki transaksi dengan seseorang di Langkat. Transaksi pertama dilakukan oleh Poniman dan J pada Kamis (26/11/2020), namun gagal.
Keduanya kembali mengulangi penjajakan itu pada Jumat (27/11/2020) dengan mencoba menemui langsung calon pembeli di Langkat.
Polisi yang sebelumnya sudah mendapat informasi tentang rencana transaksi rokok dalam jumlah besar ini langsung turun ke lokasi.
“Ketika kami ke lokasi, dua orang yang kami curigai muncul. Setelah diamankan, keduanya mengaku terlibat dalam pencurian,” lanjut Hendra.
Keterangan Poniman dan J ini langsung dikembangkan polisi hingga dua pelaku lainnya, Hendra dan Midun berhasil diciduk pada hari yang sama. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini karena ada dugaan pelaku merupakan sindikat spesialis pencuri gudang rokok.(*)