Berita Aceh Barat

Jalan Desa Digali Perusahaan Batu Bara, Warga Minta Diperbaiki Kembali, Begini Jawaban PT Mifa

Warga Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat meminta pihak perusahan untuk memperbaiki badan jalan desa yang yang telah dibongkar...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Keuchik Reudeup, Kecamatan Meureubo, Zubairi bersama Anggota DPRK Aceh Barat, Abubakar meninjau lokasi badan jalan yang sudah digali oleh pihak perusahaan batu bara di kawasan Gampong Reudeup, Sabtu (14/11/2020). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Warga Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat meminta pihak perusahan untuk memperbaiki badan jalan desa yang yang telah dibongkar oleh pihak perusahaan saat ini.

Badan jalan yang telah digali oleh pihak perusahaan tersebut merupakan jalan desa yaitu di Jalan Krueng Pungga-Jembatan Beuso.

"Badan jalan desa yang sudah digali oleh pihak perusahaan PT Mifa Bersaudara di Desa Reudeup diminta untuk diperbaiki kembali, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga kami," kata Zubairi, Keuchik Reudeup, Kecamatan Meureubo kepada Serambinews,com, Minggu (29/11/2020).

Disebutkan, penggalian badan jalan seharusnya ada koordinasi dengan pihak desa setempat, sehingga tidak menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Penggalian badan jalan tersebut menurutnya sangat merugikan warga setempat, karena akses ke kebun kini terputus.

Terkait hal tersebut pihaknya juga memperhatikan hal-hak desa setempat, guna kepentingan masyarakat di daerah tersebut dengan sepenuhnya.

Sebab daerah pertambangan berada di kawasan Desa Reudeup yang tentunya harus ada perhatian lebih untuk kesejahteraan warga setempat.

Sementara Humas PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza yang dikonfirmasi Serambinews.com, secara terpisah mengatakan, terkait informasi adanya bagian badan jalan yang telah digali oleh pihak perusahaan belum mengetahuinya dan akan mencari informasi tersebut.

"Senin (hari ini) kamia akan cari informasi tentang hal tersebut," tutup Azizon.(*)

Baca juga: 16 Masjid dan Musalla Dalam Kecamatan Samadua Dapat Bantuan, Rp 30 Juta Hingga Rp 50 Juta

Baca juga: Tujuan Akhir Saman, bukan Sertifikat, tapi Memberi Manfaat  Bagi Masyarakat

Baca juga: Heboh Air Sungai Berubah Merah di Gampong Kumbang Trueng Campli Pidie, Warga Penasaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved