Pasutri Meninggal di Jalan Raya, Ditabrak Toyota Avanza
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban nyawa kembali terjadi di Aceh Besar. Kali ini, nasib malang tersebut menimpa pasangan suami istri
BANDA ACEH - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban nyawa kembali terjadi di Aceh Besar. Kali ini, nasib malang tersebut menimpa pasangan suami istri (Pasutri) yang mengembuskan nafas terakhir setelah alami kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Jumat (28/11/2020) sore.
Pasutri yang meninggal dunia tersebut, yakni Usia Muda (55), dan istrinya Nur Aqiqah (55) warga Gampong Lamsie Dayah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, yang dihubungi Serambi, Sabtu (28/11/2020) mengatakan, pasutri yang menaiki sepeda motor Honda Supra Fit BL 4578 LT itu datang dari arah Banda Aceh melaju ke arah Medan.
Lalu, sebaliknya mobil Toyota Avanza BL 1370 NN yang disopiri Zulkifli (67) warga Gampong Kuta Meuligoe, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, datang dari berlawanan yakni dari arah Medan mengarah ke Banda Aceh.
Kecelakaan maut yang berdampak meninggalnya pasutri tersebut diduga berawal dari mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Zulkifli mengambil lajur kanan, di mana di lajur kanan tersebut sedang dilewati oleh pasutri yang menaiki Honda Supra Fit itu.
Kecelakaan pun tak terhindari, ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Nyawa kedua korban, Usia Muda dan istrinya Nur Aqiqah tak tertolong. "Begitu tiba di lokasi kejadian mobil penumpang Toyota Avanza BL 1370 NN melaju melaju ke lajur kanan jalan, sehingga tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra Fit BL 4578 LT yang datang dari arah berlawanan tak terhindari," terang Kombes Dicky.
Setelah menabrak Honda Supra Fit BL 4578 LT yang dikendarai Usia Muda dan ditumpangi oleh istrinya Nur Aqiqah itu, mobil Toyota Avanza tersebut langsung melaju ke luar ruas jalan dan terjun bebas ke areal persawahan warga setempat.
Pasutri yang menjadi korban dalam peristiwa itu, lanjut Dirlantas Polda Aceh ini, berencana menjenguk anaknya yang sedang mengikuti pendidikan di Dayah Seulimuem, Aceh Besar. "Korban meninggalkan 4 orang anak-anaknya. Insya Allah, hari Senin (besok-red) kami akan ke rumah almarhum untuk memberikan santunan Jasa Raharja, sembako dan kebutuhan lainnya kepada anak-anak yatim tersebut," pungkas Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, mengimbau pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri melanjutkan penjalanan dan mengemudikan kendaraan bila merasakan kelelahan atau mengantuk, akibat sesuatu hal, apa itu pengaruh obat dan sebagainya.
Lalu, pengguna jalan diimbau untuk tidak bermain Hp, apa itu bentuknya menjawab panggilan atau sebagainya. Karena hal itu akan menganggu konsentrasi mengemudi, sehingga sangat rawan terjadi laka lantas.
"Lebih baik gunakan headset saat menjawab Hp. Kami juga meminta untuk tidak melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan saat keluar kota. Maksimal kecepatan yang diperbolehkan hanya 80 km per jam," terang Dicky.
Kemudian hormati pengguna jalan yang lain, dengan mentaati traffic light, marka jalan dan rambu-rambu petunjuk di jalan. "Kami juga imbau dan meminta dicek kembali kondisi kendaraannya, terutama rem, stir, lampu dan ban, sehingga selama berada di jalan merasa aman dan tidak was-was," tutup Dirlantas Polda Aceh.(mir)