Wabup Evaluasi Pembubaran Acara Penobatan Duta Wisata
Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadlullah TM Daud ST, akan mengevaluasi pembubaran acara penobatan Duta Wisata Pidie
SIGLI- Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadlullah TM Daud ST, akan mengevaluasi pembubaran acara penobatan Duta Wisata Pidie yang berlangsung pada salah satu kafe di Sigli, Sabtu (21/11/2020) malam. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie itu dibubarkan Tim Peucrok-19 Pidie yang beranggotak polisi, TNI dan Satpol-PP. "Kita memberi apresiasi kepada Tim Peucrok- 19 Pidie yang sudah menghentikan kegiatan tersebut karena tidak menjalankan protokoler kesehatan," kata Wabup kepada Serambi, Minggu (29/11/2020).
Menurut Fadhlullah, dirinya akan mengevaluasi kegiatan itu. Penobatan duta wisata dilaksanakan secara internal dan tidak mengundang tamu undangan. Namun, karena dilaksanakan di kafe sehingga ramai dengan pengunjung kafe yang sudah lebih dulu hadir di tempat tersebut. Sehingga kerumunan tidak bisa dihindari.
"Makanya, ke depan SKPK saat melaksanakan kegiatan harus didesain supaya orang tidak berkerumun. Sebab, sekarang masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehimngga kita harus patuhi protokoler kesehatan (protkes)," jelasnya.
Ditanya apakah pemilik kafe akan ditegur karena melaksanakan kegiatan melanggar protkes, Wabup Fadhlullah mengatakan, kafe sebagai penyediaan tempat tidak bersalah. Sebab, pemiliknya mencari rezeki di tengah pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, semua kafe harus didukungan supaya usaha mereka tidak terhenti, bukan malah diberi surat teguran. Di tengah pandemi, semua usaha milik masyarakat harus hidup, namu tetap menjalankan protkes.
"Perbub Pidie tentang protkes sudah disosialisasikan kepada masyarakat, agar dijalankan. Seperti memakai masker dan menghindari keramaian. Sebab, kasus Covid-19 di Pidie yang landai, kita dituntut hati-hati mengantisipasi virus tersebut," jelasnya.
Wabup Pidie menambahkan, pesta perkawinan di gampong juga harus menerapkan protokoler kesehatan. Untuk itu, muspika bersama Satgas Covid-19 harus mengawasi pesta perkawinan karena acara itu berpotensi memunculkan kerumunan orang. "Diatur bagaiamana supaya di pesta tidak berkerumun masyarakat. Misalnya datang tidak sekaligus. Jadwal datang ke pesta harus diatur sehingga jumlah warga di lokasi pesta tidak ramai. Pengaturan jadwal datang itu terserah kepada tamu undangan yang hadir. Saya rasa semua bisa dilakukan jika ada niat baik dari kita," pungkas Fadhlullah. (naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/peucrok19pidie.jpg)