Ibu-Ibu Blokir Jalan ke PLTU 3-4, Dibuka Kembali Setelah 20 Jam

Pemblokiran yang berlangsung sekitar 20 jam tersebut juga terkait dengan belum direalisasikan kompensasi debu yang muncul dari jalan itu

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Aksi warga memblokir jalan ke PLTU 3-4 di Suak Puntong Nagan Raya, Selasa (1/12/2020). 

* Ganti Rugi Lahan dan dan Kompensasi Debu Tak Jelas

Pemblokiran yang berlangsung sekitar 20 jam tersebut juga terkait dengan belum direalisasikan kompensasi debu yang muncul dari jalan itu. Aksi itu berakhir dan blokade jalan dibuka kembali pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB setelah diadakan pertemuan antara perwakilan warga dan pihak perusahaan.

Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, sejak Senin (30/11/2020) sore hingga Selasa (1/12/2020) siang, memblokir jalan masuk ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di desa setempat. Dalam aksi itu, mereka menuntut kepastian ganti rugi lahan yang tidak kunjung dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pemblokiran yang berlangsung sekitar 20 jam tersebut juga terkait dengan belum direalisasikan kompensasi debu yang muncul dari jalan itu. Aksi itu berakhir dan blokade jalan dibuka kembali pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB setelah diadakan pertemuan antara perwakilan warga dan pihak perusahaan.

Dalam aksi itu, warga memasang kawat duri di jalan masuk ke proyek PLTU 3-4 yang sedang dalam pengerjaan. Warga juga mendirikan tenda di jalan masuk serta pada malam hari ada di antara mereka yang memasak dan tidur di lokasi tersebut. Pemblokiran jalan itu menyebabkan aktivitas mobil proyek yang menuju ke PLTU menjadi terganggu.

Sejumlah anggota TNI/Polri ikut berjaga-jaga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Turut hadir Kapolsek Kuala, Ipda Faisal, Kapossubsektor Kuala Pesisir, Aiptu Amrijal, Danposramil, Pelda Suwandi, dan unsur Muspika setempat. “1Pemblokiran jalan ke PLTU kami lakukan untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan,” kata Mukhlis, Kepala Dusun Geulanggang Merak, Desa Suak Puntong, kepada Serambi, kemarin.

Tuntutan pertama, sebutnya, ganti rugi lahan yang belum direalisasikan oleh pihak perusahaan PLTU 3-4. Sebab, puluhan lahan  rumah semula disepakati dibayar oleh tiga perusahaan yaitu PLTU 1-2, PLTU 3-4, dan PT Mifa Bersaudara. “PLTU 1-2 dan PT Mifa Bersaudara, sudah ada komitmen untuk membayarnya. Sedangkan PLTU 3-4 masih mengambang.” ujarnya.

Padahal, sambung Mukhlis, warga berharap ganti rugi itu segera dibayar. Sehingga mereka bisa secepatnya pindah ke lokasi lain. “Warga selama ini terus menerima janji demi janji. Ada 16 keluarga yang lahannya harus dibayar oleh pihak PLTU 3-4,” timpal Mukhlis.

Tuntutan lain, sambungnya, adalah dana kompensasi debu kepada warga senilai Rp 15 juta/bulan. Namun, dalam tiga bulan terakhir tak dibayar. Tapi, setelah pertemuan, pihak perusahaan menyatakan membayar dulu untuk satu bulan dan sisa dua bulan lagi. Tuntutan selanjutnya, biaya penyiraman jalan dengan mobil tangki Rp 17 juta/bulan juga belum dibayar selama tiga bulan. “Ketika kami sampaikan ke perusahaan, mereka menyatakan membayar untuk satu bulan dulu,” jelasnya.

Pertemuan lanjutan

Pada sorenya, warga dan perwakilan PLTU 3-4 kembali akan mengadakan pertemuan untuk menyesaikan masalah tersebut. Pada Selasa (1/12/2020) pagi, sebut Mukhlis, dirinya bersama enam perwakilan warga bertemu dengan perwakilan PLTU, Adi Irwansyah, di kantor perusahaan tersebut.

Menurut Mukhlis, pertemuan lanjutan juga akan membahas kembali tuntutan warga untuk dicarikan solusinya. “Blokir jalan ke PLTU 3-4 sudah kami dibuka. Kami berharap, pertemuan itu bisa mengakomodir tuntutan warga,” kata Mukhlis.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, melalui Kapossubsektor Kuala Pesisir, Aiptu Amrijal, mengatakan, aksi warga berjalan tertib karena pihaknya bersama anggota TNI turut melakukan pengamanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Aksi pemblokiran jalan tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, kemarin, setelah ada antara perwakilan warga dengan utusan perusahaan. (riz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved