Berita Banda Aceh
HIPMI Banda Aceh akan Laksanakan Muscab
Sehubungan akan berakhirnya kepengurusan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Banda Aceh periode 2017-2020...
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sehubungan akan berakhirnya kepengurusan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Banda Aceh periode 2017-2020, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Aceh telah menyurati BPC HIPMI Kota Banda Aceh pada tanggal 20 Oktober 2020 untuk memberitahukan akan berakhirnya masa kepengurusan.
Untuk itu, BPC HIPMI Kota Banda Aceh langsung melaksanakan Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) dan berdasarkan rapat tersebut pengurus HIPMI Kota Banda Aceh menunjuk Zeky Gunawan sebagai ketua panitia dalam rangka persiapan muscab BPC HIPMI Banda Aceh.
"BPC HIPMI Kota Banda Aceh, telah mempersiapkan kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Diklatcab) yang seharusnya telah diksanakan pada tanggal 13 November 2020 yang lalu di Hotel Kriyad Muraya," kata Zeky.
Namun, lanjut Zeky, BPD HIPMI Provinsi Aceh menginstruksikan untuk menunda acara tersebut, padahal persiapan acara tersebut sudah sangat matang.
Menyikapi instruksi BPD HIPMI Provinsi Aceh, maka BPC HIPMI Kota Banda Aceh menyurati kembali pada tanggal 12 november 2020 meminta agar BPD HIPMI Provinsi Aceh menjadwalkan kembali (reschedule) kegiatan Rakercab dan diklatcab.
Kemudian BPD HIPMI Aceh, lanjutnya, kembali melayangkan surat tanggal 18 november 2020 menginstruksikan agar BPC HIPMI melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPD HIPMI Provinsi Aceh, BPC HIPMI Kota Banda Aceh merespon permintaan tersebut dengan surat tanggal 20 November 2020 perihal konsultasi dan koordinasi sebagaimana permintaan BPD HIPMI Provinsi Aceh.
"Akan tetapi BPD HIPMI Provinsi Aceh justru merespon sebaliknya dengan surat pada tanggal 27 november 2020 malah mempersoalkan legalitas Surat Keputusan (SK) kepengurus BPC HIPMI Kota Banda Aceh," kata Zeky Gunawan.
Dia menegaskan, apabila BPD HIPMI Provinsi Aceh tidak melaksanakan sebagaimana dengan ketentuannya peraturan organisasi, maka pihaknya akan mencari solusi ke BPP HIPMI sebagai induk organisasi.
Ketua Umum BPC HIPMI Banda Aceh Nazaruddin Yusuf didampingi Sekretaris Muhammad Furqan menegaskan meskipun demikian BPC HIPMI Kota Banda Aceh akan tetap melaksanakan muscab sesuai dengan amanah Ad/Art dan PO HIPMI.(*)
Baca juga: Tiga Anak Perempuan Tewas dalam Kondisi Berpelukan, Terjebak Saat Rumah Mereka Terbakar
Baca juga: Nova Iriansyah Nyanyikan Tawar Sedenge di Kebun Kopi Kayu Kul, Uraikan Filosofinya
Baca juga: Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Zikir dan Keutamaan Sholat Tahajud