Pecatan Polisi Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Dikendalikan Napi di Rutan Pekanbaru

"Pekerjaan sebelumnya polisi pak, dipecat karena disersi tahun 2017 selama 3 bulan. Pangkat terakhir Briptu," tuturnya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan / Victory
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial mewawancarai pelaku pecatan Polri yang membawa sabu seberat 20 kilogram dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Batubara dengan tiga tersangka 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - BNN Sumatera Utara meringkus seorang mantan polisi yang membawa sabu seberat 20 kg dan 10 ribu pil ekstasi di Batubara.

Ferry Wahyudi (31) pria yang ditangkap BNN Sumut adalah pecatan polisi asal Polda Kepri pangkat terakhir Ferry adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Saat ditanyai Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial, tersangka Ferry mengaku dipecat pada tahun 2017.

"Pekerjaan sebelumnya polisi pak, dipecat karena disersi tahun 2017 selama 3 bulan. Pangkat terakhir Briptu," tuturnya.

Ferry menyebutkan sebelumnya bertugas di Dispolair Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ia bahkan mengakui sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebagai pemakai.

"Baru sekali kerja ini bawa sabu. Kasus narkoba dipenjara 6 bulan," tutur Ferry.

Ferry Wahyudi tercatat sebagai warga Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Data di KTP milik Ferry masih tertera pekerjaannya sebagai Kepolisian RI.

Selain Ferry, dalam kasus ini BNN juga menangkap seorang pegawai Pertamina Refinery Unit II Dumai bernama Syafrionaldi (38) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.

Syafrionaldi tampak menangis tersedu-sedu sepanjang konfrensi pers yang dilaksanakan BNN Sumut.

Ia pun terlihat tak kuat berdiri saat konpers berlangsung.

Pelaku lainnya adalah Bambang warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial menerangkan bahwa ketiga pelaku tersebut, selain kurir, juga pemakai narkotika.

"Jadi saat diamankan barang bukti yang diamankan juga ada bong, dan hal itu membuktikan ketiganya juga adalah pemakai," saat konferensi pers di Markas BNN Sumut, Medan, Kamis (3/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved