Jumat, 17 April 2026

Berita Lhokseumawe

Polisi Buru Pelaku Penyelundupan Wanita Rohingya di Luar Negeri, Libatkan Mabes Polri dan Interpol

Ia menambahkan, sejauh ini ada beberapa nama asing dan orang-orang itu adalah dari kalangan etnis Rohingya sendiri yang sudah lama menetap di Malaysia

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang berupaya menangkap sejumlah warga negara asing yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penyelundupan wanita etnis Rohingya dari kamp eks BLK Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya, Kamis (3/12/2020), menyebutkan, pihaknya akan meminta bantuan dari Polda Aceh untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak di Malaysia yang terkait dengan beberapa aksi penyelundupan migran Rohingya.

“Kami akan minta petunjuk Polda Aceh untuk beberapa nama orang asing yang berada di Malaysia yang disebutkan oleh beberapa tersangka sebagai orang yang menyuruh untuk membawa kabur wanita Rohingya dari kamp,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya, kepada Serambinews.com, Kamis (3/12/2020).

Menurut Kasat Reskrim, bahkan ada kemungkinan pihaknya akan meminta bantuan ke Mabes Polri, dan Interpol karena nama-nama tersebut berada di luar negeri. “Ini kejahatan lintas negara, biasa akan melibatkan pihak Interpol,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini ada beberapa nama asing dan orang-orang itu adalah dari kalangan etnis Rohingya sendiri yang sudah lama menetap di Malaysia.

Baca juga: Safaruddin YARA Gugat Bank Mandiri, BRI, dan BCA Gara-gara Tutup Operasional Konvensional di Aceh

Baca juga: Tiga Anak Perempuan Tewas dalam Kondisi Berpelukan, Terjebak Saat Rumah Mereka Terbakar

Baca juga: Teknik Mesin Unsyiah Gelar Diskusi bersama UTU, Bahas Merdeka Belajar, Apa Maksudnya?

Sebagian tersangka yang sudah ditangkap mengaku disuruh oleh orang asing tersebut untuk menyelundupkan waniat Rohingya dengan sejumlah imbalan.

“Imbalannya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 6 juta, ada yang sudah menerima ada yang belum,” papar Kasat Reskrim.

“Seperti yang dialami tersangka asal Tangerang, dia mengaku disuruh oleh orang bernama Muhammad dan dijanjikan upah 6 juta,” ungkap Iptu Yoga.

Iptu Yoga mengaku, sampai saat ini sudah ada 7 kasus percobaan penyelundupan migran Rohingya dari BLK.

Dua kasus di antaranya telah ditangani Polda Aceh. Sedangkan lima perkara ditangani Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Nova Iriansyah Nyanyikan Tawar Sedenge di Kebun Kopi Kayu Kul, Uraikan Filosofinya

Baca juga: Ternyata, Sedekah di Jumat Pagi, Pahalanya Besar, Sisihkan Sebagian Rezeki

Baca juga: Anggota DPRA Asrizal Asnawi Nyatakan Siap Maju di Pilkada Aceh Tamiang

“Sudah 10 warga kita tetapkan sebagai tersangka, satu berkas perkara dengan dua tersangka sudah kita serahkan ke jaksa,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved