Video

VIDEO Satpol PP Banda Aceh Segel Salon Esek-esek di Peunayong

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, jelas-jelas sudah menegaskan tidak ada tempat di Kota Banda Aceh, bagi para pelanggar syariat Islam.

Penulis: Misran Asri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dibantu personel Polsek Kuta Alam dan Koramil, menyegel usaha Salon Angel, di Jalan Sultan Hotel, Gampong Peunayong, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020) sore.  

Langkah keras yang diambil Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap usaha yang telah melanggar syariat Islam tersebut merupakan puncak dari upaya persuasif yang selama ini telah dilakukan.  

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, jelas-jelas sudah menegaskan tidak ada tempat di Kota Banda Aceh, bagi para pelanggar syariat Islam.  

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako, menegaskan pelanggaran syariat Islam di usaha Salon Angel bukan yang pertama, tapi sudah berulang kali.  

Tapi, tidak pernah diindahkan dan terkesan teguran persuasif yang dilakukan selama ini tidak menjadi pelajaran bagi pengelola dan pekerja salon.   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved