Video
VIDEO Ustad Maaher At Thuwailibi Ditangkap di Rumahnya di Bogor
Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.
SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.
Pria yang akrab disapa Ustaz Maaher itu diduga diciduk atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Mengenai hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono angkat bicara.
Ia membenarkan mengenai informasi penangkapan tersebut.
Menurutnya, Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya wilayah Jakarta.
"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.
Berdasarkan surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Baca juga: VIDEO Agar tak Kepanasan, Ibu Ini Persilahkan Masuk Dua Pengamen dan Nyanyi di Ruang Kerjanya
Baca juga: VIDEO Gubuk Reot Keluarga Miskin di Gampong Neusu Dibedah Pemko Banda Aceh