Breaking News

Berita Pidie

PA Pidie Desak Pemkab Alokasikan Dana Pilkada 2022

dana operasional Pilkada 2022 yang di poskan pada KIP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Anggota yang juga Bendahara  F-PA DPRK Pidie, Tgk Muhammad SPdI 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Fraksi Partai Aceh (F-PA) DPRK Pidie mendesak agar Pemkab dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menempatkan dana operasional Pilkada 2022 yang di poskan pada KIP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021.

Anggota yang juga Bendahara  F-PA DPRK Pidie, Tgk Muhammad SPdI kepada Serambinews.com, Jumat (4/12/2020) mengatakan, sesuai undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh No. 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dilaksanakan pada tahun 2022.

Dalam hal ini telah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama antara Komisi-I DPRA, Komisi-I DPRK seluruh Aceh, Pemerintah Aceh, KIP dan Bawaslu terkait Pilkada.

"Maka sebagai tahapan awal pada 2021 mendatang adalah dilakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat gampong dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka dalam hal ini tentunya dibutuhkan alokasi dana mengingat Pidie merupakan daerah terluas dan terbanyak gampong hingga 730 desa," sebutnya.

Baca juga: Trio Mantan Presiden AS Barack Obama, Bush dan Clinton Siap Disuntik Vaksin Corona, Bakal Live di TV

Jika persoalan dana tidak dimasukkan dalam KUA dan PPAS 2021 maka dalam hal ini menjadi kepincangan besar dalam melanjutkan tahapan Pilkada pada 2022 mendatang.

Menurut Muhammad, TAPD mesti melakukan review kembali KUA dan PPAS sebelum melangkahi pada tahap pembahasan RAPBK 2021 yang memiliki limit waktu pembahasan untuk beberapa pekan kedepan. 

Karenanya, F-PA DPRK Pidie meminta agar pemerintah wajib mengkaji kembali pengalokasian dana Pilkada sebagai tahapan pelaksanaan demokrasi rakyat.

"Ini penekanan kami yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi agar tidak mengebirikan demokrasi sebagai hajatan hidup orang banyak," tegasnya. (*)

Baca juga: VIDEO - Curhat Gadis Batal Nikah Seminggu Mau Akad: Persiapan Sudah 80 Persen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved