Selebriti

Polisi Ungkap Pemasok Sabu untuk Iyut Bing Slamet, Sudah 14 Tahun Pakai Narkoba

Polisi  mengungkapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet, sudah mengonsumsi narkotika sejak lama.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin) 

"Intinya kalau rehabilitasi, kita melihat hasil assesmen rehabilitasi dari BNNK," ungkapnya.

Baca juga: Iyut Bing Slamet, Mantan Artis Cilik yang Kini Tersandung Kasus Narkoba, Ini Jejak Karirnya

Baca juga: Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi, 1 Desember Lalu

Buru Penjual Sabu, Siapa? Artis atau Bukan?

Lebih lanjut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus Iyut Bing Slamet.

"Tujuannya kami incar penjual narkobanya," tegas Budi Sartono.

Polisi yang melakukan pemeriksaan sementara terhadap Iyut juga sudah mengetahui penjual sabu itu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Iyut membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Keterangannya (Iyut) beli (Sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Budi, jajarannya telah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang disebutkan oleh Iyut ke Johar Baru, Jakarta Pusat.

Namun saat anggota tiba di sana, orang itu telah melarikan diri. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.

"Anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang. Tapi tetap akan kita kejar terus," katanya.

Budi memastikan, sesorang yang menjual sabu terhadap Iyut bukan dari kalangan artis, melainkan mayarakat umum.

"Bukan (artis), orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia (Iyut) beli di sekitar sana. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," kata Budi.

Kedua Kali Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya di kediamannya, di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved