Kronologi Polisi Diserang hingga 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, 4 Orang Melarikan Diri

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik. 

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KompasTV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB. 

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber.

Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia. 

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik. 

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang. 

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya. 

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya. 

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Kapolres dan FPI

6 Orang Tewas Ditembak dan 4 Orang Melarikan Diri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan terhadap anggotanya berjumlah 10 orang.

Dari sejumlah itu, enam orang ditembak mati dan empat di antaranya melarikan diri.

"Untuk yang empat orang melarikan diri," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil menegaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, sejumlah pengikut Rizieq yang melakukan penyerangan terhadap anggota itu merupakan laskar khusus dari FPI.

  "Jadi dari hasil penyeldikan awal kelompok yang menrang diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.

Sebelumnya, Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

   "Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu.

Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucap dia.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan.

Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.

Kapolda Fadil Imran: Ormas yang Berperilaku Preman Bakal Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas organisasi massa yang  berperilaku seperti preman.

Pernyataan ini buntut dari pengadangan penyidik Polda Metro Jaya yang ingin menyampaikan surat panggilan kedua terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

“Kepada ormas-ormas yang berlaku berperilaku seperti preman, negara tidak boleh kalah dengan preman, radikalisme, intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Fadil menambahkan saat ini situasi Jakarta terkendali. Ia meminta agar situasi tersebut dapat terus terjaga, terlebih pandemi Covid-19 belum selesai.

Meski situasi terkendali penegakan hukum terus berjalan, terutapam menindak tegas ormas yang berperilaku seperti preman.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi,"  jelas Fadil.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan akan adanya sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Dihadang Laskar FPI Saat Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Rizieq Shihab

Azis menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu setiap orang atau ormas harus patuh pada ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2020).

Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana di berbagai acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh Rizieq Shihab.

Baca Juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan

Untuk dugaan pidana dalam acara di Megamendung Bogor, ditangani oleh Polda Jabar.

Sementara acara Rizieq di Petamburan III Jakarta diusut Polda Metro Jaya.

Baca juga: VIRAL Sempat Berhenti Kerja Lima Tahun Karena Istri Sakit, Suami dapat Hadiah Besar dari Istri

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Pea Bumbung

Baca juga: Amiruddin Bagus Kahfi Resmi Bergabung dengan Klub Asal Belanda Jong Utrecht

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Diserangnya Polisi oleh Pengikut MRS,

Dan Kompas.com dengan judul: Kapolda Fadil Imran Sebut Jakarta Terkendali, Ormas yang Berperilaku Preman Bakal Ditindak

dan  "10 Pengikut Rizieq Serang Polisi, 6 Orang Ditembak Mati dan 4 Orang Melarikan Diri",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved