Pantai Pelangi Jadi Sarang Maksiat

Objek wisata Pantai Pelangi di depan Pendopo Bupati Pidie, jadi sarang maksiat. Meski demikian, hingga kini belum ada tanda-tanda dari Pemkab

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wisatawan lokal menikmati Pantai Pelangi Kota Sigli, Pidie pada sore hari, Minggu (30/8/2020) petang. SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

SIGLI - Objek wisata Pantai Pelangi di depan Pendopo Bupati Pidie, jadi sarang maksiat. Meski demikian, hingga kini belum ada tanda-tanda dari Pemkab setempat untuk menertibkan bangunan kumuh yang dijadikan muda mudi untuk tempat memacu syahwat.

Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambi, Minggu (6/12/2020) mengatakan, dirinya menerima laporan dari masyarakat bahwa Pantai Pelangi menjadi sarang maksiat. Sebab, tempat duduk pengunjung pada kafe-kafe di kawasan itu disekat dan ditutup. “Warga sekitar sudah sangat resah dengan maksiat yang dilakukan muda-mudi yang kebanyakan datang dengan sepeda motor. Mereka dengan bebas melakukan maksiat dengan datang pagi pulang malam," jelasnya. 

Menurutnya, Pantai Pelangi bukan objek wisata jika di dalamnya ada praktik maksiat. Untuk itu, politikus Partai Golkar ini meminta Pemkab Pidie tidak tutup mata terhadap kemungkaran yang terjadi di depan mata. Jika maksiat itu dibiarkan terus terjadi, menurutnya, generasi muda akan rusak. "Kami kecewa dengan Pemkab Pidie yang pura-pura tak tahu Pantai Pelangi sudah jadi sarang maksiat. Padahal, sudah berulang kali dipublis oleh media massa," tutup Fadli.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambi, kemarin, menyebutkan, hasil kesepakatan rapat MPU Pidie bahwa Pantai Pelangi ditutup sementara, mengingat maksiat di objek wisata itu sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Tempat duduk untuk pengunjung, sambungnya, disekat-sekat sehingga memudahkan muda mudi memacu nafsu. "MPU Pidie sudah mengecek bangunan di Pantai Pelangi, memang tempatnya sangat bebas untuk orang melakukan maksiat. Pengecekan itu kita lakukan setelah adanya laporan dari Forum Keuchik Kota Sigli. Kita juga sudah menyurati Bupati Pidie untuk menutup sementara pantai tersebut," ungkap Tgk Ilyas Abdullah.

Teuku Musliadi SH, warga Kecamatan Kota Sigli, kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, Disparbudpora Pidie kurang peduli dalam penataan Pantai Pelangi yang seharusnya bernuansa islami. Menurutnya, tempat jajanan yang dibangun harus terbuka dan tidak tertutup serta disekat dengan tenda hingga terkesan kumuh dan jorok.

"Seharusnya dibangun rex terbuka dan ada wahana pemandian bagi anak-anak di Pantai Pelangi. Tapi, dinas lebih mengejar pembangunan fisik dibanding menata tempat wisata yang bernuansa islami," pungkasnya. 

Koordinasi dengan Forkopimda 

Asisten II Setdakab Pidie, Buchari SP MSi, kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, Pemkab Pidie akan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat, guna melakukan penertiban di Pantai Pelangi, yang dinilai sebagai sarang maksiat bagi muda-mudi. "Kami sudah terima surat dari MPU Pidie untuk penertiban Pantai Pelangi. Tapi, karena sedang banyak agenda sehingga kami belum sempat mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Pidie untuk membahas masalah tersebut," jelas Buchari.

Ia menambahkan, Pemkab Pidie akan segera menertibkan bangunan di Pantai Pelangi. Sebab, menurutnya, sudah menjadi komitmen Pemkab Pidie bahwa objek wisata Pantai Pelangi harus bernuansa islami. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved