Tawaran Investasi Ilegal Meningkat
Penawaran investasi ilegal terhitung sejak 2017 hingga 2020 terus meningkat. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian masyarakat
BANDA ACEH - Penawaran investasi ilegal terhitung sejak 2017 hingga 2020 terus meningkat. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi.
Pada 2017 tercatat ada 79 entitas investasi ilegal, kemudian naik menjadi 106 entitas investasi ilegal dan 404 entitas fintech peer to peer lending ilegal pada 2018. Selanjutnya pada 2019 tercatat sebanyak 442 entitas investasi ilegal, 68 entitas gadai ilegal, dan 1.493 entitas fintech peer to peer lending ilegal, dan pada 2020 per 3 Juli sudah tercatat sebanyak 160 entitas investasi ilegal, 25 entitas gadai ilegal serta 694 entitas fintech peer to peer lending ilegal.
“Peningkatan berkali ini menjadi alarm bagi kita, karena penawaran investasi ilegal ini bukannya berkurang tapi malah makin meningkat. Sementara data tahun 2020 tersebut masih terus berjalan. Kenapa ini harus hati-hati? Karena pada masa pandemic ini kita semua membutuhkan uang, tidak perduli terdampak Covid atau tidak, pasti kita butuh uang. Para pelaku investasi ilegal melihat ini sebuah peluang,” kata Kasubbag EPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Moishe Sofian AS saat menjadi pemateri dalam Webinar dengan tema “Melihat Prospek Investasi Saham dan Logam Mulia di Masa Pendemi Covid-19 serta Waspada Investasi”, yang disiarkan langsung melalui Facebook Serambinews.com, Senin (7/12/2020).
Dalam webinar yang dimoderatori oleh Asisten Manager Produksi Harian Serambi Indonesia, Yocerizal ini juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi, dan Vice President PT Pegadaian Syariah Area Aceh, Ferry Hariawan.
Moishe menambahkan, korban dari investasi ilegal ini tidak memandang umur, jabatan dan latar belakang pendidikan maupun pekerjaan, sebab cara yang digunakan untuk menggaet korbannya sangat canggih.
Ia menyebutkan kerugian yang diakibatkan dari investasi ilegal ini dari tahun 2009-2019 lebih kurang Rp 92 triliun. Penyebab utama investasi ilegal yaitu masyarakat mudah tergiur bunga tinggi, masyarakat belum paham investasi, dan pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti.
Sementara dampak yang ditimbulkan antaranya ketidakpercayaan dan image negative terhadap produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas (korban yang cukup besar), dan mengganggu proses pembangunan.
Dikatakan, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri dari investasi ilegal adalah menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”, memanfaatkan tokoh masyarakat, agama public figure, klaim tanpa resiko (free risk), legalitas tidak jelas mencakup tidak memiliki izin, memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.
Dalam hal ini, ia juga menyampaikan terkait fintech ilegal yang menjadi penyebab utamanya yaitu perkembangan TI, kurangnya pemahaman masyarakat dan kondisi ekonomi nasabah yang tidak ada uang, tidak dipikir matang, penghasilan nasabah tidak cukup.
“Sedangkan dampak yang ditimbulkan pelaku menggunakan data pribadi nasabah, teror, intimidasi, pelecehan sehingga nasabah menjadi tertekan,” sebutnya.
Oknum Kepsek Cabuli Siswinya, Korban Diajak Jalan-jalan hingga Modus Beri Keringanan SPP |
![]() |
---|
Gatot Nurmantyo Tolak Diajak Gulingkan AHY dari Ketua Umum Demokrat, Teringat Jasa SBY |
![]() |
---|
Gadis Ini Dituding Ibu Felicia Tissue Telah Rebut Kaesang hingga Batal Nikah, Siapa Nadya Arifta? |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Selegram Asal Makassar Ternyata Bohong soal Hamil, Polisi Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Berikan Dukungan Moril untuk Demokrat, Mualem Sambangi AHY dan Teuku Riefky |
![]() |
---|