Berita Aceh Jaya
Gajah Jinak Ollo Ternyata Mati Gara-gara Ini, Polisi Keluarkan SP3
Polres Aceh Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian gajah jinak bernama Ollo di kawasan Konservasi CRU Sampoiniet, beberapa waktu lalu.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian gajah jinak bernama Ollo di kawasan Konservasi CRU Sampoiniet, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (9/12/2020).
Menurut Kasat Reskrim, penghentian penyelidikan kasus kematian gajah jinak tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) Nomor SP2.LID/22/XII/RES.5.3/2020/RESKRIM tanggal 1 Desember 2020.
Miftahuda Dizha menjelaskan, jika penghentian itu dilakukan setelah adanya titik terang terkait penyebab kematiangajah jinak bernama Ollo tersebut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Labfor Mabes Polri, beber Kasat Reskrim, bahwa gajah itu diketahui mati akbiat keracunan lantaran isi dan cairan lambung gajah Ollo positif mengandung pestisida jenis Diethyltoluamide.
Baca juga: Perjuangkan Hak Ahli Waris, Kakak Beradik Ini Ditangkap Polisi, Begini Kasus yang Membelitnya
Baca juga: VIDEO Tiga Pengedar Ganja dan Seorang Bandar Sabu Ditangkap Polisi Gayo Lues
Baca juga: Danrem 012/TU Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0107/Aceh Selatan
"Jadi penyelidikan kasus dihentikan karena diketahui kematian gajah tersebut bukan karena ulah manusia," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Polres Aceh Jaya juga menyerahkan dua gading gajah milik Ollo yang sebelumnya diamankan guna melakukan proses penyelidikan.
Gading gajah itu sendiri diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Aceh, Erwan Candra Jaya.(*)