video
VIDEO - VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Masuk Kos Wanita, Pelaku Dibawa ke Kantor Polisi
Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.
Penulis: Octa Chandra | Editor: Mursal Ismail
Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.
SERAMBINEWS.COM - Video seorang pria yang tertangkap basah masuk ke kos wanita tanpa izin viral di media sosial.
Akun @Siskameilind mengatakan, awalnya seorang pria asing masuk ke kosannya dengan membobol pintu pada tengah malam.
Kemudian, setelah dilihat di CCTV, rupanya benar ada pria yang masuk dan sosoknya berdiam diri sangat lama di dalam kamar mandi.
Keesokan harinya, pria tersebut kembali datang ke kosan pada siang hari dan menyamar sebagai pengantar paket.
Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, ia pun gagal memasuki kosan karena kepergok oleh satu di antara penghuni kos.
Tak kunjung jera, rupanya di hari berikutnya, pria tersebut kembali datang ke kosan dengan membobol pintu.
Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.
Baca juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya Pengawal Habib Rizieq, Kumpul Rekaman CCTV dan Periksa Mobil
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria Penyembah Setan Ini Dituduh Bunuh Mantan Pacar Sepupu
Baca juga: Ada 5 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Dimakamkan di Megamendung, 1 Orang di Cengkareng
Parahnya, mereka juga menemukan banyak video asusila yang tersimpan di telepon genggam pria tersebut.
Oleh karena itu, mereka pun melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian.
Namun, laporan tersebut sempat ditolak karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di kosan daerah Ciputat, Tangerang Selatan selama tiga hari berturut-turut sejak 3 - 5 Desember 2020.
Kemudian, di tanggal 4 Desember, ia kembali masuk ke dalam kosan pada siang hari.
Kali ini dengan modus mengantar paket, namun digagalkan oleh satu di antara penguhi kos karena tidak ada nama yang disebut olehnya.