Wakil Wali Kota Langsa Resmikan TPS 3R
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Selasa (8/12/2020), meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) menggunakan sistem Reduce Reuse
LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Selasa (8/12/2020), meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) menggunakan sistem Reduce Reuse Recycle atau (3R), di Gampong Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur.
Dalam kesempatan itu, Marzuki menjelaskan, TPS 3R ini adalah sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah sebagai solusi mengatasi persoalan sampah, dan dampak yang ditimbulkan khususnya di daerah pemukiman. "TPS 3R ini tidak hanya untuk mengatasi atau mengurangi sampah, namun juga menghasilkan produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah," katanya.
Marzuki Hamid menambahkan, selama ini masyarakat hanya memiliki karakter kesadaran membuang sampah, akan tetapi tidak dikelola dengan baik, sehingga menimbulkan masalah baru seperti pencemaran lingkungan. "Alat ini jika benar-benar dimanfaatkan besar sekali manfaatnya, bukan saja gampong kita semakin bersih akan tetapi bisa mendongkrak pendapatan masyarakat karena ada tenaga kerja yang tertampung," jelasnya.
Menurut Wakil Wali Kota, di Provinsi Aceh sekarang baru hanya tiga daerah kabupaten/kota yang memiliki teknologi pengolahan sampah ini diantaranya Kota Langsa, Aceh Barat, dan Gayo Lues.
Sementara Keuchik Gampong Alue Pineung Timue, Hamzah mengucapkan terimakasih dan merasa bangga karena gampongnya terpilih untuk pembangunan sarana TPS 3R. "Karena, adanya program pembangunan TPS 3R ini kita bersedia menghibahkan tanah desa seluas 510 meter persegi," ujarnya.
Mudah-mudahan, harap Keuchik, dengan adanya TPS 3R ini daerahnya itu nantinya akan lebih bersih dan tidak ada lagi sampah berserakan di permukiman ataupun di tempat umum. "Dengan adanya TPS 3R otomatis akan menciptakan gampong sehat, dan dapat mengurangi volume sampah yanh berserakan di daerah ini," pungkasnya.(zb)