Minggu, 26 April 2026

Dua Warga Sumut Ditangkap, Kasus Penyelundupan Rohingya

Kasus penyelundupan wanita imigran Rohingya di bekas Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Editor: bakri
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Dua pelaku penyelundupan perempuan imigran Rohingya asal Sumatera Utara diamankan di Kodim Aceh Utara, Rabu (9/12/2020) malam. 

LHOKSEUMAWE – Kasus penyelundupan wanita imigran Rohingya di bekas Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe kembali terjadi. Dua warga Sumatera Utara kembali ditangkap.

Kedua pelaku yakni MS (32) sebagai sopir mobil pembawa sayur, dan AS (33) tukang becak. Keduanya diringkus TNI yang dibantu warga desa sekitar kamp saat hendak menjemput seorang wanita imigran etnis Rohingya, Munawarah, pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Serambi, Kamis (10/12/2020), MS merupakan warga asal Teluk Dalam, Sumatera Utara. Sementara AS berprofesi tukang becak asal Tanjung Balai, Sumatera Utara. Setelah diamankan warga, kedua pelaku diserahkan kepada personel TNI Kodim 0103 Aceh Utara untuk diamankan.

MS mengaku kalau dirinya ditelepon oleh saudaranya bernama Piyah. Lalu, dia diminta tolong untuk menjemput orang di Aceh.  “Saya diminta tolong pergi ke Lhokseumawe untuk jemput wanita Rohingya,” tutur MS saat ditanyai petugas di Makodim Aceh Utara, Rabu (9/12/2020) malam.

Saat ditanyai berapa bayarannya, MS mengatakan, dirinya belum mengetahui berapa jumlah besaran uang akan diterima bila berhasil membawa kabur wanita Rohingya ke Medan.

Sementara dari pengakuan AS, dirinya ditelepon oleh suami Piyah yang tak lain kakak iparnya. AS disuruh ke Lhokseumawe untuk menjemput seseorang dengan menggunakan mobil yang dirental.  “Kami berdua hanya dikasih ongkos minyak, dan uang makan Rp 1,5 juta untuk perjalanan,”  ungkap AS saat ditanyai petugas.

Tiba di Lhokseumawe, menurut AS, kala itu mereka berdua dihubungi oleh seseorang untuk menjemput wanita imigran etnis Rohingya di kamp BLK Kandang. Mereka berangkat dari Sumut pada Selasa (8/12/2020) sore, dan tiba di Lhokseumawe pada Rabu (9/12/2020) pagi.

Jika berhasil, dirinya mengaku akan dibayar sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.  “Kami hanya disuruh, dan itu semua kami lakukan karena kebutuhan ekonomi,” kata AS dan MS dengan suara lirih.

Sementara Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, seharusnya tanggungjawab terkait kaburnya imigran Rohingya kini bukan lagi di ranah mereka. Namun, sepenuhnya di tangan UNHCR karena sudah diserahterima beberapa waktu.

“Tapi ini kejadian di depan mata, tidak mungkin kita biarkan, demi kemanusiaan. Mau tidak mau harus ditangkap,” tegas Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto kepada Serambi, Kamis (10/12/2020).

Setelah dimintai keterangan, tambah dandim, pihaknya sudah menyerahkan dua pelaku ke Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lanjutan. Sementara wanita Rohingya itu akan diserahkan kembali ke imigrasi, dan UNHCR.(zak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved