Kamis, 7 Mei 2026

Video

VIDEO Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi Atas Status Tersangka

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.25 WIB.

Tayang:

SERAMBINEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.25 WIB.

Kedatangan Rizieq Shihab tersebut setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Rizieq Shihab datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah anggota keluarga.

Ia mengaku tak punya persiapan saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Namun, pemimpin FPI ini mengabarkan kondisinya saat ini sehat.

Ia enggan memberikan pendapat apabila dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Selalu di Markaz Megamendung, Siap Jawab Pertanyaan Penyidik Hingga Siap Ditahan

Baca juga: Ibu Kota Afghanistan Kembali di Hujani Roket, Beberapa Warga Merekam Saat Roket Ditembakkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved