Banda Aceh Sediakan Pelaminan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh akan membantu pelaminan perkawinan beserta perangkatnya kepada warga kurang mampu
BANDA ACEH - Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh akan membantu pelaminan perkawinan beserta perangkatnya kepada warga kurang mampu. Hal itu guna meminimalisir pengeluaran bagi calon mempelai.
Saat ini MAA Banda Aceh sudah memiliki seperangkat pelaminan beserta pakaian untuk linto dan dara daro. Perangkat pelaminan itu merupakan bantuan dari Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari yang sudah diserahkan kepada MAA Banda Aceh pada Jumat (11/12/2020) di Kantor MAA Banda Aceh.
Bantuan tersebut terdiri dari 37 macam alat yang diserahkan dengan jumlah dana sebanyak Rp 99 juta, seperti sepasang pakaian adat Aceh untuk laki-laki dan perempuan, aksesoris pengantin, seperangkat alat peusijuk, seperangkat pelaminan, kipas uap, kursi pengantin, ambal dan masih banyak lainnya.
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh, Tgk Zainun Muhammad melalui Wakil Ketua MAA, Mulyadi Thaib mengatakan, dengan bantuan pelaminan tersebut, pihaknya siap membantu warga kota Banda Aceh yang tidak mampu menyewa pelaminan saat mengadakan pesta pernikahan.
“Hari ini kalau kita buat pesta membutuhkan biaya yang sangat besar terutama alat pelaminan, dengan ada bantuan ini bisa memberitahukan kepada masyarakat-masyarakat di wilayah Banda Aceh yang berekonomi lemah yang tidak mampu menyewa alat pelaminan insyaallah kami siap sukarela membantu menyediakan pelaminan yang sudah ada ini,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan tujuan menyediakan pelaminan tersebut bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya untuk terus melestarikan adat dan budaya Aceh di berbagai lapisan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Aiyub Bukhari mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu dibantu salah satunya dalam perhelatan pernikahan. "Saya dan MAA bekerjasama dalam pengadaan alat-alat perkawinan oleh karena itu semoga masyarakat bisa terbantu," kata Aiyub.(mun)