Hubungan Tak Direstui Calon Mertua, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacar Masih Bawah Umur Lalu Dirudapaksa
Seorang pemuda berinisial MS (23) nekat membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur, AK (15).
Editor:
Faisal Zamzami
Dikatakan Apromico, berdasarkan laporan orangtua korbam, pelaku dijerat tentang tindak pidana terhadap rudapaksa anak di bawah umur tersebut telah delapan kali dilakukan tersangka.
"Tersangka kita kenakan pasal 8 1 Ayat 1 Undang-Undang perlindingan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Sebelum Tewas Dihantam Kereta Api, Ini Pesan WA Terakhir Bripka Slamet Mulyono, Keluarga Histeris
Baca juga: Pria Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, Bunuh Warga Negara Indonesia di Singapura
Baca juga: Jalan Aceh Timur-Gayo Lues Belum Bisa Dilalui, Alat Berat Masih Bersihkan Material Longsor
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Hubungan tak Direstui Calon Mertua, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacar, Lalu Dirudapaksa