Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Polri Berencana Periksa Pihak Jasa Marga

Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).(Tangkapan layar YouTube Kompas TV) 

SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri berencana memeriksa pihak Jasa Marga terkait peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui bahwa pihak Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu penyidik akan ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.

Namun, ia belum memastikan siapa dari pihak Jasa Marga yang akan dimintai keterangan.

Andi berharap pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan ini.

“Lagi dikomunikasikan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ucap dia.

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.

Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu.

Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas.

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan.

Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Membunuh Usai Saling Baku Pukul, Seorang Suami di Jember Minta Maaf kepada Jasad Sang Istri

Baca juga: VIRAL Petugas Tarik Ular Piton dari Jendela Warga, Sebut Tarik Sis Semongko dan Berteriak Takut

Baca juga: Inilah 5 Senjata Militer Paling Mengerikan, Hanya Dimiliki Negara-negara Kuat Dunia

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bareskrim Berencana Periksa Pihak Jasa Marga soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved