Gubernur Nova, Dana Otsus Turunkan Angka Kemiskinan di Aceh
Sejak 10 tahun terakhir, total jumlah Dana Otsus Aceh yang telah dianggarkan mencapai Rp 88,7 triliun, Dana Alokasi umum (DAU) Rp 19,47 triliun..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejak 10 tahun terakhir, total jumlah Dana Otsus Aceh yang telah dianggarkan mencapai Rp 88,7 triliun, Dana Alokasi umum (DAU) Rp 19,47 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Gubernur hadir bersama Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah M Kes dan Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM.
Gubernur Nova menyebutkan, pasca masuknya Dana Otsus, hingga saat ini tahun 2020, mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 15,32 persen, menurunkan angka pengangguran menjadi 6,20 persen dibandingkan tahun 2002 dan 2005 lalu.
Dilaporkan, sebelumnya angka kemiskinan di Aceh sejak konflik bersenjata, awalnya 15,30 persen tahun 2000, naik paling tinggi pada 2002 mencapai 29,80 persen. Kemudian saat dilanda gempa bumi dan tsunami 2004, memberi dampak tingginya angka pengangguran mencapai 12,50 persen pada 2005.
Gubernur Nova Iriansyah menyebutkan, dana Otsus Aceh selama ini dipergunakan untuk infrastruktur Rp 35,90 triliun, pemberdayaan ekonomi Rp 10,26 triliun.
Kemudian pengentasan kemiskinan Rp. 4,94 triliun, pendidikan Rp. 15,30 triliun, sosial Rp. 2,58 triliun, kesehatan Rp. 10,21 triliun, dan keistimewaan Rp. 1,66 triliun.
Ia menambahkan, pada dasarnya Dana Otsus selama ini telah mendorong Aceh keluar dari minus point kembali ke titik nol. Maka untuk memasuki tahapan pembangunan berikutnya dibutuhkan Dana Otsus Abadi, agar Aceh terus bergerak dari titik nol menuju poin positif.
“Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana Otsus Aceh diberlakukan selamanya,” ujar Gubernur Nova. Ia mengharapkan dukungan DPR.
Adapun, kontribusi dana Otsus yang diproyeksikan akan diperoleh pada tahun 2021 hingga 2027 adalah dalam rentang Rp 4,1 triliun hingga Rp7,8 triliun. Sedangkan DAU diproyeksikan per tahun rata-rata Rp 2,1 triliun, PAD rata-rata Rp 2,5 triliun dan sumber dana lainnya rata-rata Rp 2,3 triliun.
"Semua dana tersebut akan diperuntukkan untuk program pembangunan dalam kisaran Rp 4,6 triliun hingga Rp 9,1 triliun per tahun. Namun demikian, dengan alokasi anggaran tersebut belum mencukupi untuk menuju positif poin dalam rangka mengejar ketertinggal Aceh," kata Nova.
Program pembangunan Aceh masih membutuhkan anggaran besar seperti kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), beasiswa, sarana dan prasarana kesehatan.
"Serta berbagai infrastruktur sebagai pendorong ekonomi Aceh, seperti pembangunan jaringan jalan sebagaimana yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Aceh dan Proyek Strategis Kabupaten/Kota," katanya.
Menyinggung tentang belum terealisasinya seluruh peraturan pelaksana UUPA dan disharmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional, kata Gubernur Nova,