Berita Nagan Raya
Nagan Raya Cadangkan Dana Pilkada Rp 20 Miliar
Pemkab Nagan Raya telah mencadangkan dana sebesar Rp 20 miliar yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana tersebut telah...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Pemkab Nagan Raya telah mencadangkan dana sebesar Rp 20 miliar yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana tersebut telah diplot dan disahkan dalam APBK 2021 dan sudah disahkan akhir November lalu.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya telah mencadangkan dana sebesar Rp 20 miliar yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dana tersebut telah diplot dan disahkan dalam APBK 2021 dan sudah disahkan akhir November lalu.
Hal itu dikatakan Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa (15/12/2020).
“Untuk dana Pilkada, sudah kita cadangkan sebesar Rp 20 miliar,” kata Jonniadi.
Dikatakannya, dana Rp 20 miliar untuk kebutuhan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih dan pengamanan Pilkada.
Terhadap kekurangan dan kebutuhan tambahan dana, tentu akan dibahas lagi ke depan, baik melalui APBK-P 2021 dan APBK 2022 mendatang.
Baca juga: PKM Datangi Gedung DPRK Bener Meriah, Desak Keseriusan Dewan Sahkan Qanun Kopi
Terhadap pencadangan dana tersebut, kata Jonniadi untuk ketersediaan pelaksanaan Pilkada diselenggarakan tahun 2022 mendatang.
Namun sejauh ini masih menunggu kepastian terhadap rencana Pilkada tersebut, yakni apakah diselenggarakan tahun 2022 atau tahun 2024.
Menurutnya, Nagan Raya siap menggelar Pilkada bila digelar tahun 2022 mendatang.
Namun bila tidak jadi Pilkada, maka dana yang sudah dicadangkan untuk Pilkada akan dialihkan kepada kegiatan lain di Nagan Raya. (*)
Baca juga: Dayah Darul Quran Aceh Gelar Musabaqah Hifdzil Quran, Ini Jadwal dan Jumlah Peserta