Berita Banda Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh Tak Tolerir ASN yang Terlibat Narkoba, Ini Penegasan Wali Kota
Untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh, termasuk tenaga kontrak bersih dari pengaruh narkoba.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh, termasuk tenaga kontrak bersih dari pengaruh narkoba,
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berkomitmen kuat memberantas narkoba.
Sehingga untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh, termasuk tenaga kontrak bersih dari pengaruh narkoba, dalam waktu dekat ini akan dilakukan tes urine.
Bahkan Pemko tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas dan tidak akan pernah mentolerir jika ada oknum-oknum ASN atau tenaga kontrak yang terbukti, mengulangi kembali perbuatannya menggunakan narkoba--bila proses pembinaan tahap awal sudah dilakukan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (15/12/2020) malam.
Baca juga: Pria Ini Curi Emas Rp 90 Juta Milik Orangtua Pacar, Digadai untuk Biayai Orangtua di Rumah Sakit
Menurutnya, bila dalam tes urine yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, terbukti ada ASN yang positif, maka tahap awal yang akan dilakukan teguran serta membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Hal yang kita lakukan ini sebagai langkah preventif. Kita ingin memastikan seluruh ASN itu bersih dari narkoba," tegas Aminullah.
Lalu bila ada yang positif, maka yang bersangkutan akan masuk dalam catatan serta terus dipantau, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan dites urine kembali, untuk memastikan yang bersangkutan sudah bersih dari pengaruh narkoba.
"Kami sudah berkomitmen seluruh ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh harus bersih dan terbebas dari pengaruh jahat narkoba, untuk tujuan mewujudkan Kota Banda Aceh Bersinar (bersih narkoba)," tegas Aminullah.
Baca juga: Penginapan Terbakar, 6 Tamu Ditemukan Hangus Tertumpuk, Berikut Nama Korban Tewas
Bersih dari narkoba menjadi komitmennya dari awal sejak pemerintahannya dan itu tidak bisa ditawar, sehingga bila oknum ASN yang sudah diperingatkan tahap pertama dan berjanji tidak akan mengulangi.
Namun, kembali mengulangi perbuatannya, maka tidak akan ditolerir lagi dan ada sanksi tegas yang menanti, terang Wali Kota Banda Aceh ini.
Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan lanjut Aminullah, agar aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
Langkah-langkah pencegahan dimaksud mulai dari pembekalan terhadap 11 SKPD di lingkungan Pemko Banda Aceh yang dilakukan oleh BNN Kota Banda Aceh sampai membangun sinergitas untuk menciptakan instansi pemerintah bersih dari narkoba dengan melahirkan aplikasi.
Baca juga: Gawat! Banyak Ayam di Pasar Disembelih tak Sesuai Syariat, Status Jadi Bangkai, Simak Penjelasan MPU
"Aplikasi itu diharapkan menajdi BNN Kota Banda Aceh dengan instansi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang Bersinar," terang Aminullah
Di samping itu, di tahun 2021 mendatang dicanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal dimaksud bertujuan mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Karni Ilyas Umumkan ILC Stop Tayang, Rizal Ramli: Kegelapan Tidak Akan Lama, Akan Terbit Terang
Masih menurut Wali Kota Aminullah, tes urine yang diperuntukkan bagi ribuan ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh itu, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini menggunakan 2.600 alat rapid tes urine yang baru dihibahkan oleh Pemko Banda Aceh melalui Badan Badan Kesbangpol Banda Aceh beberapa waktu lalu.
"Besar harapan kami, semoga tidak ada ASN atau tenaga kontrak yang positif. Tes urine perdana yang dilakukan selama pemerintahan kami bersama Pak Zainal Arifin, sebagai bentuk komitmen Pemko Banda Aceh agar aparatur pemerintahan bebas dari narkoba," pungkas Aminullah.(*)
Baca juga: VIDEO Pemusnahan 141 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Pil Ekstasi, Kapolda Aceh Peringatkan Bandar Sabu
Baca juga: Tim Patroli Polairud, DKP dan Pokmaswas Tertibkan Penggunaan Kompressor, 9 Nelayan Ditangkap
Baca juga: VIDEO 2,4 Juta Batang Rokok Dimusnahkan Beacuka Lhokseumawe. Negara Rugi Hingga Rp 1 Miliar Lebih