Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 juta Untuk Guru Madrasah Sudah Cair, Silakan Cek Notifikasi Pencairan
Kementerian Agama mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp 1,8 juta mulai Jumat (11/12/2020).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Setelah proses selesai, maka guru bisa mendatangi Kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa:
- KTP
- NPWP (jika sudah memiliki)
- Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020
- SPTJM yang ditandatangani di atas materai
- Surat kuasa yang ditandatangani tanpa materai
Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah dan akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
Bantuan bagi guru madrasah non PNS yang akan diberikan Kemenag yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan yang akan diterimakan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (16/12/2020), Zain mengatakan, penerima bantuan juga akan mendapatkan notifikasi via SMS.
Bagi yang akan melakukan pengecekan melalui laman Simpatika dapat diakses melalui link ini.
Pengajuan nama penerima BSU dilakukan berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
“Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi,” ujar Zain.
Beberapa hal yang menjadi penyebab tidak lolos verifikasi yakni NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta. (Serambinews.com/Kompas.com)
Baca juga: Bupati Sarkawi dan Danrem 011/Lilawangsa Tinjau Perbatasan dari Udara, Lihat Hutan dan Hulu Sungai
Baca juga: Kapolda Aceh Serahkan Kunci Rumah, Untuk Tiga Korban Kebakaran di Aceh Timur
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah belum juga Cair? Segera Buat Pengaduan ke Website Kemenaker, Begini Caranya