Pelantikan Pejabat
Rektor Institut Agama Islam Negeri Langsa Lantik 10 Pejabat Fungsional
Rektor IAIN Langsa Dr H Basri MA menyebutkan proses Birokrasi yang begitu panjang menjadikan alasan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaa
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, Jumat (18/12/2020) siang melantik 10 pejabat fungsional hasil penyetaraan, di aula Barat Kampus IAIN setempat.
Sepuluh pejabat yang dilantik yaitu, Drs. Islahul Umam, M Kom I, Perencana Ahli Madya pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro AUAK.
Hadi Syahputra S Kom, Perencana Ahli Muda pada Subbagian Perencanaan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro AUAK.
Jamaluddin S Sos I, Analis Pengelolaan Keuangan APBN ahli muda pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro AUAK.
Riza Fahmi SE, Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Subbagian Kasubbag Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan pada Bagian Umum Biro AUAK.
Rudi Iswadi S Sos I, M TH, Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Tata Usaha pada Lembaga Penjaminan Mutu.
Abdul Halim SAg, Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Tata Usaha pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi 195 Pemerintah Daerah Berpredikat Sangat Inovatif
Baca juga: Bireuen Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif dalam Ajang IGA 2020
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri Taspen: Ini Syaratnya, Fresh Graduate Dipersilahkan Daftar
Muslim S Ag, MSi, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Ismail SEI, M Sc, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Mukhlis SAg, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Syariah.
Muhammad Farid SEI, MEI, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.
Rektor IAIN Langsa Dr H Basri MA menyebutkan proses Birokrasi yang begitu panjang menjadikan alasan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi di setiap Kementerian dan lembaga,
“Salah satu harapan periode kedua Presiden Joko Widodo untuk menuju Indonesia maju melalui penyederhanaan birokrasi, tidak hanya di Kementerian Agama namun juga di Kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Rektor menambahkan, ada sejumlah landasan hukum yang harus dijalankan dalam pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
Di antaranya yaitu Surat Edaran Menpan RB nomor : 384 tahun 2019, tentang tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.
Permenpan RB nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Agama nomor: B.497/MA/ PT.00.12/2020 tentang tindak.lanjut dan persetujuan Rurat Menpan RB.
Inilah sejumlah dasar hukum yang harus kita jalankan, tidak hanya di IAIN Langsa namun juga di Satker lainnya dibawah Kementerian Agama.
Rektor menyebutkan, dengan penyederhanaan birokrasi, proses pelayanan publik akan lebih baik dan berkualitas, para pejabat dapat bekerja secara kompetitif, tidak terpaku pada jabatan, pendidikan, namun lebih menitik beratkan pada kinerja ASN.
“Siapa yang volume kinerjanya tinggi dan baik maka akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Di sisi lain, sambung Rektor, penyetaraan jabatan ini perlu disikapi dengan bijak, karena karier pejabat fungsional tetap dapat berjalan dan justru lebih menguntungkan dari segi batas usia pensiun pejabat fungsional Ahli Madya yang lebih panjang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rektoratiainlangsa.jpg)