Berita Aceh Utara
Tingkatkan Kualitas SDM, Unimal dan DPRK Nagan Raya Teken MoU
Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, menyepakati kerja sama dalam hal peningkatan...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, menyepakati kerja sama dalam hal peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, menyepakati kerja sama dalam hal peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Hal itu setelah ditandatanganinya nota kerja sama oleh kedua belah pihak pada Minggu (13/12/2020) lalu di Banda Aceh.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Dr Herman Fithra Asean Eng, Rektor Universitas Malikussaleh, dan Tantawi Usman MSi, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nagan Raya.
Salah satu poin dalam perjanjian kerja sama tersebut adalah, Universitas Malikussaleh memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nagan Raya.
Rektor Unimal Herman Fithra dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan bimtek bagi anggota dewan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kapaitas dan kapabilitas para wakil rakyat.
Sehingga produk hukum (perda) yang dihasilkan, dapat memberikan efek bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.
Baca juga: Plt Kakankemenag Aceh Tenggara Ajak Siswa dan Guru Patuhi Protokol Kesehatan
Dimana pelaksanaan bimtek ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pada pasal 6 ayat (5) perguruan tinggi menyelenggarakan pendalaman tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Herman juga mengatakan, bahwa di Provinsi Aceh, Unimal masih satu-satunya perguruan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menyelenggarakan bimtek tersebut sesuai Surat BPSDM Kemendagri Nomor 895.3/9156/BPSDM.
“Kita berharap dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua lembaga bisa saling bersinergi dan berkolaborasi, sehingga bisa meningkatkan profesionalitas masing-masing lembaga,” demikian Herman Fithra. (*)
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri Taspen: Ini Syaratnya, Fresh Graduate Dipersilahkan Daftar