Berita Aceh Besar
Dua Pasangan Diamankan dari Pantai Penyu & Pemandian Sarah, 6 Wanita Berbusana Ketat Ikut Terjaring
“Makanya, dengan razia-razia yang kita lakukan, mereka akan tahu bahwa Aceh sudah diberlakukan Qanun Syariat Islam,” ujarnya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar mengamankan 10 pelanggar Qanun Syariat Islam di lokasi objek wisata Pantai Penyu dan pemandian Sarah, Kecamatan Leupung, Sabtu (19/12/2020).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, SSos, MAP kepada Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, jelang akhir tahun, pihaknya sengaja memperketat razia di tempat wisata seperti di Pantai Penyu dan pemandian Sarah.
Ia melanjutkan, razia di objek wisata tersebut untuk mencegah terjadinya maksiat, lantaran kawasan itu banyak didatangi para pengunjung dari berbagai daerah, termasuk dari luar Aceh yang tidak berlaku Qanun Syariat Islam.
“Makanya, dengan razia-razia yang kita lakukan, mereka akan tahu bahwa Aceh sudah diberlakukan Qanun Syariat Islam,” M Rusli.
Kasatpol PP menyebutkan, dalam razia di dua lokasi objek wisata itu pada Sabtu (19/12/2020) tadi, pihaknya mengamankan dua pasangan nonmuhrim dan enam wanita berbusana ketat.
Baca juga: Diduga Sopir Lalai, Avanza Tabrak Colt Diesel Parkir di Bahu Jalan, Begini Kondisi Penumpangnya
Baca juga: Dapur Rumah Warga Tertimbun Longsor Gara-gara Tanggul di Gampong Hilir Ambruk, Begini Kondisinya
Baca juga: Putra Sulung Sule Terkejut Indekos Mendiang Ibunya Dijual di Web, Vila dan Innova Juga Sudah Dilego
“Ada 10 orang yang kita amankan dalam razia untuk pengawasan Qanun Syariat Islam dan pelaksanaan Perbup Nomor 24 Tahun 2020. Pelanggaran busana ada enam orang dan pasangan nonmuhrim ada dua pasang,” sebutnya.
Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi Qanun Syariat Islam dan juga disiplin menerapkan Protkes Covid-19 dengan tetap memakai masker ketika berada di pusat keramaian.(*)