Berita Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Perpanjang Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir, Ini Pertimbangannya
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, Nomor 360/804/ 2020.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, Nomor 360/804/ 2020.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir dan longsor di Aceh Utara diperpanjang lagi 14 hari ke depan. Tepatnya 18 - 31 Desember 2020.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, Nomor 360/804/ 2020.
Sebelumnya Bupati Aceh Utara menetapkan SK Nomor 360/778/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir dan Longsor di Aceh Utara selama 14 hari.
Persisnya hingga 18 Desember 2020.
Namun, setelah dievaluasi, Bupati memperpanjang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir dan longsor.
Tujuannya guna mempercepat penanganan bencana alam banjir dan longsor secara tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan selama masa siaga bencana.

Baca juga: Kesaksian Murid Disandera Kelompok Bersenjata Nigeria: Kami Dipaksa Berjalan, Kelaparan dan Dipukuli
Baca juga: Diduga Tak Mau Menunduk Saat Rambutnya akan Dipotong, Pelanggan Ini Aniaya Tukang Cukur
Baca juga: Fakta Pasutri Mesum di Atas Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap hingga Terancam Pasal Kesusilaan
“Penetapan perpanjangan status tersebut dilakukan setelah menerima masukan-masukan atau saran dari sejumlah stakeholder,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah kepada Serambinews.com, Minggu (20/12/2020).
Dalam pertemuan yang diadakan tersebut, stakeholder menyampaikan perlunya perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, selama 14 hari ke depan.
Apalagi masih ada korban banjir yang mengungsi, sehingga masih dibutuhkan pelayanan kepada mereka.
“Selain itu kita juga sedang melakukan pendataan sejumlah infrastruktur yang rusak, seperti jalan, jembatan dan tanggul sungai yang jebol di sejumlah titik dalam beberapa kecamatan,” kata Amir Hamzah.
Pertimbangan lain karena laporan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih adanya potensi curah hujan.
Begitu juga cuaca ekstrim, seperti hujan lebat disertai angin kencang di Aceh Utara. (*)